Berita Terkini Nasional

Adik Brigadir J Kini Dijodoh-jodohkan dengan Vera Simanjuntak, Viral Video Kedekatan

Adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat kini dijodoh-jodohkan dengan Vera Simanjuntak, mantan kekasih Brigadir J.

ISTIMEWA
Adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat dan Vera Simanjuntak. Adik Brigadir J kini dijodoh-jodohkan dengan Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J. 

Di mana, satu di antara laporan Kamaruddin Simanjuntak terkait pengaduan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati.

Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir J menyebut, pemanggilan ini untuk melengkapi BAP kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.

Di mana kedatangan keluarga yang juga didampingi langsung oleh kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak ini dalam rangka memperbanyak lembar BAP sebelumnya dan meminta tanda tangan 11 saksi atas kasus tersebut.

"Hari ini untuk menandatangani pemberkasan BAP untuk kejaksaan," kata Roslin dikutip dari Kompas TV.

Adapun, penyidik Bareskrim meminta tanda tangan BAP dari 11 orang saksi yaitu kedua orang tua Brigadir J, bibi, pacar Brigadir J, dan keluarga lain.

Lebih lanjut, Roslin menjelaskan, ini merupakan rangkaian proses pelengkapan berkas perkara P21.

P21 merupakan kode yang digunakan untuk menyatakan pemberkasan perkara telah lengkap. Jika berkas penyidikan sudah lengkap maka berkas tersebut dapat diproses lebih lanjut ke sidang pengadilan.

"Jadi kalau P21 sudah lengkap akan dilanjutkan ke persidangan. Ya kita doakan agar segera dilakukan persidangan, semoga P21-nya lengkap," ujarnya.

Kamarudin menjelaskan, kedatangannya saat ini untuk mendampingi pihak keluarga dalam memperbanyak lembar BAP sebelumnya, dan meminta tanda tangan 11 saksi atas kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

"Iya, ini untuk menandatangani perbanyakan BAP yang dulu, terkait kasus tersangka Ferdi Sambo dan kawan-kawan, tentang pasal 340 KUHP, Jo Pasal 338 KUHP, Jo Pasal 55 & 56 KUHP," kata Kamarudin, saat selesai mendampingi pihak keluarga, Minggu (25/9/2022).

"Kami datang mendampingi penyidik dan saksi," katanya.

Artikel ini telah tayang di medan.tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved