Berita Lampung

Dua Pencuri Motor di Pringsewu Lampung Diamankan Polisi, Satu Pelaku Sempat Dihakimi Massa

Dua pelaku pencuri motor di Pringsewu diamankan polisi. Satu pelaku sempat dihakimi massa. Pelaku tinggalkan motor korban.

Tayang:
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Dua pelaku pencuri motor di Pringsewu diamankan polisi pada Senin (26/9/2022). Satu pelaku sempat tertangkap warga dan dihakimi massa. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Dua pelaku pencurian motor di Pekon Margakaya, Pringsewu diamankan oleh polisi.

Dua pelaku pencurian motor yang merupakan warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran. Satu pelaku sempat dihakimi massa.

Dua pelaku pencurian motor yang berhasil diamankan tersebut yakni, JA (34) dan TI (20).

Keduanya tertangkap warga saat melakukan aksi pencurian motor pada Senin (26/9/2022) malam.

Kedua pelaku mencoba mencuri moto Honda BeAT dengan nopol BE 2453 UC milik Ali Fikri, warga Pekon Margakaya.

Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Metro Lampung Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kelurahan Ganjar Agung

Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Ajak Anak Jangan Ragu Melapor Jika Alami Kekerasan

Ali Fikri menyebut, motor miliknya saat itu terpakir di teras samping rumah. Dirinya saat itu masuk ke rumah.

Tak berselang lama, ia ke luar rumah dan melihat orang tak dikenalinya mendorong motor miliknya.

Sedangkan satu pelaku lainnya, menunggu di atas motor di pinggir jalan.

“Saat itu saya langsung berteriak ‘maling’ hingga membuat kedua pelaku panik dan melarikan diri,” ungkap Ali Fikri, Selasa (27/9/2022).

Dikatakan Ali, pelaku meninggalkan motor miliknya yang hendak dicuri.

Menurut Ali, dirinya lalu mengejar pelaku dengan beberapa warga.

Satu pelaku berhasil ditangkap dan babak belum karena dihakimi massa. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Baca juga: Depresi Ditinggal Istri, Warga Lampung Tengah Nekat Akhiri Hidup di Pringsewu

Baca juga: Tim Deno Cars Speed Borong 15 Piala di Drag Race dan Drag Bike Championship Pringsewu Lampung 2022

“Satu pelaku berhasil ditangkap hanya berjarak sekira 200 meter dari rumah saya. Pelaku babak belur dihakimi massa, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri,” ungkap Ali Fikri.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan pihaknya dengan dibantu masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor.

"Benar, pada Senin malam kemarin Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dengan dibantu warga berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Kedua pelaku itu berinisial JA (24) dan TI (20) warga Pesawaran," ujar Feabo.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved