Berita Lampung
Rumah dan Satu Unit Motor Terbakar di Labuhan Ratu Bandar Lampung jelang Magrib
Rumah dan satu unit motor milik warga Sepang Jaya Labuhan Ratu Bandar Lampung terbakar, kerugian belum bisa dikasir.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rumah dan satu unit motor milik Rolan Johansyen warga Jalan Sultan Haji Gang Cempeda Selatan Nomor 2C Sepang Jaya Labuhan Ratu Bandar Lampung terbakar.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkot Bandar Lampung Ahmad Husni sampaikan peristiwa kebakaran rumah di Sepang Jaya Labuhan Ratu, Bandar Lampung tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkot Bandar Lampung menyatakan ada korban luka ringan dari kebakaran rumah di Sepang Jaya Labuhan Ratu, Bandar Lampung itu.
Husni mengatakan bahwa benar pihaknya menerima terjadinya kebakaran oleh pelapor pada pukul 17.56 WIB.
"Tadi itu kejadiannya sebelum salat magrib," kata Husni.
Baca juga: Cerita Pegawai Honorer Dapat Transferan Rp 14 Triliun di Tabungan, Berawal dari BSU
Baca juga: Dua Bocah Tersambar Petir Dirujuk ke RSUD Pesawaran Lampung Guna Perawatan Intensif
Pihaknya menerima laporan atas nama Nuraini bahwa rumah di Sepanjang Jaya ada rumah yang terbakar.
Tim damkar pun langsung bergegas untuk menuju ke lokasi kejadian.
Lalu setelah dilihat juga bukan saja rumah milik Rolan yang terbakar tetapi ada barang lainnya yang dilahap si jago merah.
Ada motor korban yang terbakar dalam kejadian tersebut.
Selain itu didalam rumah ada 5 orang lainnya dan semua bisa diselamatkan.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwanya dalam kejadian kebakaran tersebut," kata Husni mantan Camat Langkapura ini
Namun ada 1 korban atas nama Marko anaknya korban yang mengalami luka ringan dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Kejati Panggil Semua KUPT DLH Bandar Lampung Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Kerahkan 800 Personel Jaga Unjuk Rasa Aptisi
Kalau untuk penyebabnya kebakaran pihaknya belum mau menduga-duga.
Bahwa sampai saat ini pihak dari kepolisian yang akan menyelidikinya dan itu kewenangan dari polisi.
Jadi luas lahan atau rumah yang terbakar 6×10 meter.
Sementara itu untuk kerugian juga belum bisa ditaksir.
Adapun proses pemadaman selesai pada pukul 18.23 WIB setelah mendapatkan laporan atau 30 menit api bisa dijinakan.
Dengan jumlah personel yang bertugas ada sebanyak 19 orang.
Adapun unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan ada sebanyak 4 mobil.
Adapun 4 unit mobil damkar unit yang dikerahkan yakni 1 uniit mobil Banteng 010 Mako Tendean, 1 unit mobil 020 Mako Tendean.
Kemudian juga 1 unit mobil Karba Pos Siaga Way Halim dan 1 unit mobil Zigler pos siaga Labuhan Ratu.
Selama 30 menit dalam proses pemadaman tersebut pihaknya menghabiskan 2 tangki air.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)