Lampung Bangkit

Penataan Birokrasi Dimulai dari Proses Rekrutmen, Hantoni Hasan: Sesuai Kebutuhan dan Penempatan

Empat hal itu, menurut Hantoni Hasan, dimulai dari proses rekrutmen, penataan, pemungsian, kemudian pengembangan.

Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain
Politisi PKS Hantoni Hasan ketika berbincang dengan wartawan Tribun Lampung, Rabu (28/09/2022). 

"Ada yang namanya need asessment. Penilaian kebutuhan. Sebenarnya yang kita butuhkan itu berapa dan siapa saja," katanya.

Dalam persoalan ini, Hantoni mencontohkan polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya guru di Bandar Lampung yang tengah hangat dan viral pada beberapa hari lalu.

Dalam polemik PPPK di Bandar Lampung itu, Hantoni mempertanyakan proses rekrutmennya apakah sudah sesuai Need Assesment atau analiasa kebutuhan atau tidak.

"Pertanyaannya apakah dibutuhkan atau tidak guru PPPK ini, penting atau tidak. Bagaimana skala prioritasnya dalam konteks tugas pemerintahan. Karena mereka ini kan guru bidang pendidikan. Apakah itu tugas tambahan atau tugas wajib, harus jelas donk," terang Hantoni.

Dalam hal ini, Hantoni memandang, kalau dirasa guru ini sangat penting dan itu merupakan tugas wajib pemerintah maka segala yang menjadi hak PPPK itu harus dipenuhi.

"Kenapa mereka tidak diprioritaskan. Kan begitu alur logikanya, jika tidak jadi skala prioritas berarti proses rekrutmen kemarin tidak berdasarklan need assesment yang baik donk," tegas Hantoni.

Namun dalam perjalannnya, Hantoni memandang, guru PPPK itu tidak dipenuhi hak-haknya sehingga wajar ketika mereka menuntut agar Pemkot membayar gaji yang menjadi haknya.

"Nah ini salah satu contoh bagaimana bisa menjalankan proses birokrasi itu secara baik, ya dimulai dari proses rekrutmennya. Menurut saya ini penting. Kualifikasi seperti apa yang kita butuhkan, bidangnya apa, berapa jumlahnya. Harus jelas," kata Hantoni.

"Dan tak kalah penting, proses rekrutmen itu harus fair. Hasil dari tes itu harus terbuka di media," papar dia.

Kemudian setelah proses rekrutmen dijalankan secara baik, sambung Hantoni, maka baru bicara soal penataan dan pemungsian pegawai.

Dua hal ini, kata Hantoni, tentu berkaitan untuk menghasilkan good goverment atau birokrasi yang baik dalam struktur pemerintahan.

"Birokrasi ita memang perlu di tata. Ada penataan konsep, misalnya banyak pejabat itu yang dialihkan ke strukturtal, fungsional dikurangi. Nah menurut saya ini adalah bagian dari penataan dan pemungsian. Kalau terlalu banyak jabatan struktural maka menjadi tidak efektif dan tidak efisien," tegas dia.

Lalu setelah di tata dan di fungsikan kemudian ada pengembangan.

Dalam hal ini, Hantoni menilai, perjalanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat harus selalu berkembang.

Dalam konteks ini, menurutnya, dalam struktur birokrasi pemerintahan juga harus menjadi sarana pembelajaran.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved