Berita Lampung
Jambret di Jalan Lintas Sumatera Lampung Tengah Terciduk Polisi di Rumahnya
Dua pelaku jambret tas milik pengendara motor di ruas Jalan Lintas Sumatera ini ternyata pengangguran di wilayah Lampung Tengah.
"Pelaku kemudian merampas tas milik korban," katanya.
"Saat itu korban dalam keadaan terdesak karena dipepet motor pelaku,’’ tambah Kapolsek.
AKP Tarmuji mengatakan, tas yang direbut pelaku posisinya diletakkan di tengah antara korban dan ibu korban.
"Dalam kondisi tersebut sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku," katanya.
"Para pelaku sempat terjatuh dari sepeda motornya, namun kedua pelaku berhasil mangambil tas korban,’’ kata Kapolsek.
Saat itu, lanjut AKP Tarmuji, pelaku berhasil membawa tas korban lalu melarikan diri ke arah Kampung Gunung Batin.
AKP Tarmuji mengatakan, tas berwarna coklat corak merah milik korban yang dirampas pelaku berisi 2 unit Hp merk Vivo Y12 , 1 unit Hp Redmi 9A warna hitam, 2 lembar STNK sepeda motor Honda Beat dan sepeda motor Honda Revo milik korban, KTP milik ibu korban serta uang tunai Rp 600 ribu.
Ia mengatakan, atas kejadian yang dialaminya, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.10 juta dan melaporkan ke Polsek Terusan Nunyai.
Kapolsek mengatakan, berbekal laporan korban dan melakukan penyelidikan, didapat informasi terkait keberadaan pelaku.
Atas terpenuhinya berkas laporan, lanjut Kapolsek, dan informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
“Kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit Hp Redmi 9A warna hitam milik korban berhasil diamankan petugas dan mereka mengakui semua perbuatannya," katanya.
Kini para pelaku berikut BB telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Lampung Terkini 24 Januari 2023, PNS DLH Pringsewu Ditemukan di Kemang Jakarta |
![]() |
---|
Cegah Tawuran Remaja, Polres Way Kanan Lakukan Penyuluhan di Sekolah |
![]() |
---|
Wacana Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun, Dinas PMD Lampung Selatan Tegaskan Akan Ikuti Aturan Pusat |
![]() |
---|
Dinas PMD Lampung Selatan Sebut Ada 42 Desa Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2023 |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Arinal Ajak Forkopimda dan Pemkab Maksimalkan Potensi di Lampung Barat |
![]() |
---|