Berita Lampung
KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani
KPK melanjutkan pemeriksaan kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani dan pada Kamis (29/9/2022) ada 9 saksi yang diperiksa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Pada Rabu (28/9/2022) lalu KPK sudah memeriksa para saksi salah satunya Wakil Rektor (Warek) IV bidang Perencanaan, Kerja sama dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Prof Suharso.
"Kalau tadi saya diperiksa kapasitasnya sebagai pengarah dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB)," kata Suharso.
Saat ditanya apakah ada pertanyaan terkait pembangunan gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center), Prof Aco sapaan akrabnya mengaku tidak ada pertanyaan tersebut tertuju padanya.
Penyidik KPK itu hanya menanyakan terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) saja.
Dengan jumlah pertanyaan yang ditujukan padanya 10 pertanyaan.
"Tadi sekitar 10 pertanyaan yang saya terima dari KPK," kata Prof Suharso.
Kemudian pada hari ini dirinya hanya sebatas saksi sebagai tupoksi sebagai pengarah PMB.
Karena warek IV Unila itu tugasnya secara umumnya memang tupoksinya memonitoring kesiapan tes PMB.
Termasuk juga monitoring pas saat ujian tersebut.
"Kalau saya tidak tahu tipikor yang dilakukan oleh pak rektor dan saya tahu malah dari kamu orang," kata Prof Suharso.
Jadi tadi yang ditanyakan oleh penyidik KPK ini memang fokusnya pada PMB jalur mandiri saja.
Dijelaskan bahwa tadi dirinya datang ke Mapolresta Bandar Lampung dan langsung diperiksa KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
Dan baru selesai pada pemeriksaan tersebut pukul 16.43 WIB.
Adapun pejabat Unila yang diperiksa di antaranya yakni Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.
Lalu ada Dekan Fakultas MIPA, Dekan Fakultas Pertanian dan Dekan Fakultas Kedokteran.