Berita Lampung

KPK Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani

KPK melanjutkan pemeriksaan kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani dan pada Kamis (29/9/2022) ada 9 saksi yang diperiksa.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila Nairobi (kiri), Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unila Yulia Neta (dua dari kiri), dosen Fakultas Hukum Budiono (dua dari kanan) dan Warek bidang kemahasiswaan Prof Yulianto (kanan). 

Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Lampung Prof Irwan Sukri Banuwa mengatakan bahwa dirinya diperiksa lebih sedikit fokus yang dilakukan oleh Prof Karomani.

Tentang pembangunan gedung LNC, apakah dirinya terlibat dan apakah diperintah oleh Prof Karomani untuk mencari dana dan sebagainya.

"Saya bilang kalau memang tidak dilibatkan memang saya tidak dilibatkan dan memang saya ditanya terkait aliran dana LNC," kata Prof Irwan Sukri Banuwa

Dirinya diperiksa dari pukul 10.30 WIB dan baru selesai 13.49 WIB atau 3 jam diperiksa KPK.

Selain pertanyaan tentang LNC, ada juga yang ditanyakan adakah keterlibatan mahasiswa baru fakultas kedokteran.

Hari ini berita acara pemeriksaan ada 13 pertanyaan yang dilancarkan kepadanya.

"Kalau saya sudah dua kali diperiksa KPK," kata Prof Irwan.

Dalam pemeriksaaan tersebut terdapat ada 8 penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi penyidik KPK.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved