Berita Terkini Artis

Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Istri Rizky Billar Lapor Polisi

Istri Rizky Billar yakni Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kasus KDRT. Pihak polisi pun membenarkan ada laporan.

Editor: Kiki Novilia
Instagram @lestykejora
Istri Rizky Billar yakni Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kasus KDRT. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Istri Rizky Billar yakni Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (28/9/2022).

Istri Rizky Billar itu tak sendiri, Lesti Kejora melapor kasus KDRT ditemani oleh kuasa hukumnya, Shandy Arifin.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan terkait laporan kasus KDRT dari istri Rizky Billar, Lesti Kejora.

"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," jelas AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, pihaknya tak dapat membeberkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan Lesti.

Baca juga: Raffi Ahmad Tegang di New York Fashion Week, Suami Nagita Slavina Tahan Tawa

Baca juga: Frans Dekat dengan Nathalie Holscher, Dewi Zuhriati Minta Cari yang Lain

Lantaran kepolisian harus melakukan pendalaman laporan.

Termasuk mengumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi-saki.

"Soal beliaunya diperlakukan apa dan siapa, harus ada pendalaman," kata dia. 

"Kita memang harus mengumpulkan barang bukti kemudian dengan saksi-saksi yang ada," paparnya.

AKP Nurma Dewi hanya menjelaskan proses selanjutnya terkait laporan dari istri Rizky Billar itu.

"Setelah menerima laporan, polisi akan kumpulkan barang bukti kemudian memanggil saksi- saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Disebutkan, Lesti juga telah melakukan visum ketika melaporkan kasus KDRT-nya.

Nantinya hasil visum akan dijadikan sebagai barang bukti di persidangan.

"L datang melaporkan kemudian sudah visum untuk barang bukti yang dilaporkan," terang AKP Nurma Dewi.

"Itu bukti utama, setiap KDRT itu harus ada visum," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved