Berita Lampung
Update Kasus Suap Rektor Unila, KPK Tanya Saksi soal PMB
KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap rektor Unila Karomani. Kali ini ada 9 orangs saksi yang diperiksa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Gustina Asmara
Ia mengatakan, dipanggil sebagai saksi guna mengklarifikasi kasus yang menjerat Karomani dan kawan-kawan.
Menurutnya, penyidik KPK mengajukan berbagai pertanyaan. Salah satunya terkait sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri, aturannya, dan aspek-aspek lain terkait itu.
"Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan kepada saya dalam pemanggilan kedua ini. Tadi masuk pukul 09.55 WIB dan keluar pukul 13.50 WIB," kata Nairobi.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Lampung Tangkap Seorang Oknum PNS Pemilik Sabu
Baca juga: Jambret di Jalan Lintas Sumatera Lampung Tengah Terciduk Polisi di Rumahnya
Ia mengatakan, tidak menerima pertanyaan mengenai pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Seputar PMB
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof Yulianto menjelaskan jika penyidik KPK masih bertanya seputar PMB mandiri.
Ia juga mengaku, pemeriksaan hari itu merupakan yang kedua kalinya.
"Kalau ini yang kedua kalinya saya dilakukan pemeriksaan dan tidak ada pertanyaan terkait LNC," kata dia.
Prof Yulianto juga mengaku cukup cepat ditanya KPK. Ia hanya mendapatkan tiga pertanyaan dari penyidik KPK karena itu cepat keluar dari ruang pemeriksaan. Masuk pukul 11.00 WIB dan keluar pukul 13.35 WIB.
Ia pun berharap pemeriksaan hari itu merupakan yang terakhir. "Pemeriksaan ini hanya pengembangan PMB jalur mandiri saja dan harapannya ini yang terakhir," ungkapnya.
Meski begitu, Yulianto mengaku akan siap jika kembali dipanggil KPK.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila. Keempatnya yakni, Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta swasta, Andi Desfiandi.
Karomani, Heryandi, dan Basri, saat ini sudah dicopot dari jabatannya masing-masing.
Karomani dkk diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar dari orang tua mahasiswa yang diluluskan via jalur mandiri. Penerimaan uang itu dilakukan Karomani melalui sejumlah pihak.
Warga Mesuji Lampung Terima Hunian Layak Hasil Bedah Rumah Kodim 0426 Tulangbawang |
![]() |
---|
Kelompok Tani di Tanggamus Lampung Diusulkan Terima Bantuan |
![]() |
---|
Pj Bupati Tulangbawang Lampung Qudrotul Serahkan Cadangan Beras Pemerintah di Menggala |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Tengah Raih Predikat Terbaik Transaksi E-Katalog Seluruh Lampung |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 13 Januari 2023, Polisi Amankan Satu Pelaku Pembacokan di Lungsir |
![]() |
---|