Berita Lampung
Curi Tas Milik Wartawan, Pemuda Asal Lampung Tengah Diamankan Polres Lampung Utara
Polres Lampung Utara tangkap pelaku pencuri tas milik wartawan. Aksi pelaku terekam CCTV masjid.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara menangkap AS yang menjadi pelaku pencurian tas milik seorang wartawan.
AS yang menjadi pelaku pencuri tas milik wartawan diamankan di Kampung Negeri Katong, Selagai Lingga, Lampung Tengah, Kamis (29/9/2022).
Menurut Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan, AS yang menjadi pelaku pencuri tas milik wartawan diamankan setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya.
Pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Selagai Lingga, Lampung Tengah.
"Pelaku diamankan berikut barang bukti," kata Ipda Darwis, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2022 Lakukan Penegakan Hukum Elektronik
Baca juga: Dalami Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani, KPK Periksan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman
Dikatakan Darwis, penangkapan terhadap pelaku AS didasarkan atas LP/B/2679/IX/2022/SPKT/RES LU/POLDA LAMPUNG, Tanggal 20 September 2022.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 unit HP android merek Samsung warna biru dan 1 unit HP merek Samsung warna merah.
Ipda Darwis mengatakan, modus pelaku mengambil tas korban saat sedang salat di masjid di lingkungan perkantoran Pemkab Lampung Utara.
Korban pencurian adalah Adi Susanto seorang wartawan.
Selain 2 unit HP, korban juga mengalami kerugian uang Rp 1 juta.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utar untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Ipda Darwis.
Dihadapan penyidik, AS mengaku telah mengambil tas tersebut.
Baca juga: APBD Lampung Utara Tahun 2023 Diproyeksi Alami Defisit Rp 17 Miliar
Baca juga: Kapolres Lampung Utara Edukasi Hemat BBM dengan Bersepeda, Kesehatan Terjaga
Pelaku AS mengaku dirinya berpura-pura solat, kemudian melihat ada tas tergeletak.
Pelaku AS lalu mengambil tas dan lalu kabur, dan pulang ke rumahnya.
Pengakuan dari pelaku AS, uang tunai Rp 1 juta digunakannya untu judi sabung ayam.