Berita Lampung

Hingga September Tercatat 406 Orang di Pringsewu Daftar Calon Jamaah Haji

406 warga Pringsewu yang telah mendaftar calon jamaah haji itu terhitung dari Januari hingga September 2022.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews
Ilustrasi - Hingga September tercatat 406 orang di Pringsewu daftar calon jamaah haji. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Terdapat 406 orang warga Pringsewu yang telah mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji.

406 warga Pringsewu yang telah mendaftar calon jamaah haji itu terhitung dari Januari hingga September 2022.

Kepala Kasi PHU Kemenag Pringsewu, Akhyarulloh saat dikonfirmasi membenarkan jika calon jamaah haji di Pringsewu hingga September mencapai 406 orang.

"Iya betul 406 calon peserta haji itu terhitung sejak Januari hingga September 2022 ini," ungkapnya, Jumat (30/9/2022).

Ia juga mengatakan, jumlah calon jamaah haji di Pringsewu per bulannya mencapai 40-50 orang. 

Baca juga: Kepergok Hendak Curi Motor di Puskesmas Sukaraja Nuban, 2 Pelaku Kabur Tinggalkan Motornya

Baca juga: Dinkes Bandar Lampung Sebutkan 4 Penyebab Penyakit TB Masih Tinggi

"Sementara untuk jumlah pendaftar per harinya bisa sampai 50 orang," lanjutnya.

Ia menjelaskan, jumlah 406 orang calon jamaah haji tersebut terbilang cukup banyak.

Hal tersebut lantaran pelaksanaan haji tahun ini sedah bisa terlekasana, sebab sebelumnya sempat terkendala pandemi Covid-19.

"Diketahui dua tahun ke belakang tidak ada pemberangkatan haji di Indonesia," ungkapnya.

Dengan dibukanya kembali haji di Pringsewu ini, lanjutnya, tentu membuat masyarakat semakin antusias.

"Saat pandemi mungkin masyarakat mengurungkan niat untuk mendaftar haji, saat sekarang sudah dibuka kembali, masyarakat banyak yang mendaftar," paparnya.

Ia mengatakan, pendaftar calon jamaah haji saat pandemi, tidak sebanyak ini.

Akhyarulloh juga menyampaikan, untuk mendaftar haji, masyarakat harus menyiapkan dana pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta.

"Biaya untuk dapat porsi haji 25 juta," ungkapnya.

Sementara, untuk masa tunggu haji bisa mencapai waktu 21 tahun.

"Untuk masa tunggu haji sendiri di Lampung kalau tidak salah sekitar 21 tahun," katanya. 

Dengan antusiasme warga Pringsewu yang tinggi dalam pendaftaran calon haji, ia berharap Pringsewu bisa mendapat kuota haji lebih banyak lagi tahun berikutnya.

"Kalau melihat antusias pendaftar, kita berharap tahun depan kita dapet kuota lebih banyak lagi," harapnya.

Ia juga berharap, lansia juga bisa berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.

"Karena tahun ini lansia tidak diperbolehkan berangkat karena ada batasan usia dari pemerintah arab saudi," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved