Berita Terkini Artis

Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Diungkit, Soal Guling Disorot

Perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar disorot lagi setelah sang pedangdut melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Kolase TribunStyle.com / YouTube / Instagram
Foto ilustrasi Lesti Kejora dan Rizky Billar. Setelah mencuat kabar Lesti Kejora alami KDRT hingga melaporkan suaminya ke polisi, perjanjian pranikahnya dengan Rizky Billar kembali disorot. 

Dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora, tertulis kronologi Rizky Billar lakukan KDRT.

Usut punya usut, hal tersebut karena ia tepergok selingkuh oleh sang istri.

"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," demikian laporan tersebut.

Lesti kemudian minta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Permintaan itu membuat Rizky Billar marah dan melakukan KDRT terhadap Lesti.

Baca juga: Terungkap Kondisi Terkini Lesti Kejora Imbas KDRT Rizky Billar

Baca juga: Isa Zega Pernah Dekat dan Dipanggil Mami, Bongkar Sifat Asli Rizky Billar: Memang Temperamen

Dalam surat laporan itu disebutkan Billar mendorong Lesti, kemudian membanting dan mencekik sang istri.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.

Dalam laporan ke polisi itu disebutkan bahwa KDRT terjadi lagi pada pukul 10.00 WIB.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali."

"Sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit."

"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tutup isi surat tersebut. 

Surat laporan tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 

Ia menyebut surat laporan tersebut benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," tegasnya.

Rencananya, pihak berwajib akan segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved