Berita Terkini Artis
Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Diungkit, Soal Guling Disorot
Perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar disorot lagi setelah sang pedangdut melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan waktu Billar akan dipanggil lantaran laporan Lesti masih terus didalami oleh penyidik.
Lebih lanjut Nurma mengatakan Lesti telah menjalani tes visum usai melaporkan Rizky Billar.
"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ungkap Nurma.
Baca juga: Chat Pribadi Devina Kirana Bocor, Singgung Soal Jadi Selingkuhan Rizky Billar
Baca juga: Raffi Ahmad Ikut Berduka Atas Tragedi Arema di Kanjuruhan, Doakan Korban dan Keluarganya
Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Pasal 44 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Atas tindakannya, suami Lesti Kejora ini pun terancam 15 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )