Berita Terkini Artis

Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Diungkit, Soal Guling Disorot

Perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar disorot lagi setelah sang pedangdut melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Kolase TribunStyle.com / YouTube / Instagram
Foto ilustrasi Lesti Kejora dan Rizky Billar. Setelah mencuat kabar Lesti Kejora alami KDRT hingga melaporkan suaminya ke polisi, perjanjian pranikahnya dengan Rizky Billar kembali disorot. 

"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Meski begitu, Nurma belum bisa memastikan waktu Billar akan dipanggil lantaran laporan Lesti masih terus didalami oleh penyidik.

Lebih lanjut Nurma mengatakan Lesti telah menjalani tes visum usai melaporkan Rizky Billar.

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ungkap Nurma.

Baca juga: Chat Pribadi Devina Kirana Bocor, Singgung Soal Jadi Selingkuhan Rizky Billar

Baca juga: Raffi Ahmad Ikut Berduka Atas Tragedi Arema di Kanjuruhan, Doakan Korban dan Keluarganya

Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Pasal 44 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Atas tindakannya, suami Lesti Kejora ini pun terancam 15 tahun penjara. 

( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved