Berita Lampung

Resmikan Kantor BPRS Tanggamus, Bupati Dewi Handajani Berharap Dapat Berkontribusi Bagi PAD

Bupati Tanggamus Dewi Handajani meresmikan kantor BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) Tanggamus di jalan Ir H Juanda Kelurahan Kuripan Kota Agung.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Kominfo Tanggamus
Peresmian Kantor BPRS Tanggamus yang dilakukan oleh Bupati Dewi Handajani di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. Resmikan Kantor BPRS Tanggamus, Bupati Dewi Handajani berharap dapat berkontribusi bagi PAD. 

Pegadaian Syariah dan Simpanan Pelajar (SIMPEL) program tabungan pelajar diharapkan dapat membentuk karakter anak-anak di Tanggamus agar gemar menabung. 

Upaya gemar menabung juga merupakan salah satu program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. 

Diharapkan anak-anak mulai dari kelompok pendidikan usia dini (PAUD) sampai dengan SMP akan gemar menabung.

Keberlangsungan lini bisnis perusahaan jasa keuangan bank, tak boleh lepas dsrivoeran nasabah. 

Ia juga menggatakan, pengembangan pasar merupakan mutlak harus ada dalam rencana pengembangan lembaga keuangan seperti BPRS Tanggamus ini. 

Selain itu Bupati Tanggamus juga mengatakan, jumlah Nasabah BPRS Tanggamus harus dapat meningkat setiap tahunnya. 

Jika dilangsungkan kerjasama dengan sekolah otomatis jumlah nasabah pelajsr akan bertambah banyak. 

Yang otomatis dana kapital akan dapat diraih dan akan semakin banyak. 

Dengn harapan, dengan menejemen yang baik angka pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha juga akan dapat ditingkatkan lagi. 

Sehingga profit keuntungan akan berpotensi bertambah.

Artinya Pemda juga akan kebagian yaitu PAD meningkat.

Pemkab Tanggamus menyadari bahwa, dalam bidang permodalan Kabupaten Tanggamus masih sangat terbatas dibanding dengan Bank lain.

"Namun saya berbangga hati bahwa BPRS Tanggamus masih dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD Pemda Tanggamus walaupun BPRS Tanggamus menghadapi persaingan yang semakin ketat," katanya. 

Dengan adanya berbagai kendala BPRS Tanggamus masih dapat membukukan laba. 

Sehingga BPRS Tanggamus dapat memberikan konstribusi kepada pemegang saham berupa dividen. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved