Berita Lampung
Dinas Sosial Lampung Barat Bantah Ada Potongan Dana Santunan Anak Yatim
Dinas Sosial Lampung Barat bantah ada pemotongan dana santunan anak yatim. sebut jika terjadi itu kealpaan staff.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat membantah terkait adanya dugaan pemotongan dana santunan anak yatim.
Dugaan pemotongan dana santunan anak yatim ini sempat diungkap oleh anggota Fraksi Golkar di DPRD Lampung Barat Ismun Zani saat rapat paripurna, Jumat (30/9/2022) kemarin.
Pemotongan dana santunan anak yatim tersebut diduga terjadi di 2 Kecamatan. Yakni di Kecamatan Sekincau dan Pagar Dewa.
Kepala Bidang Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Lampung Barata Fathan membantah adanya pemotongan dana santunan anak yatim di 2 kecamatan tersebut.
Menurut Fathan, penyaluran dana santunan anak yatim telah disalurkan sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Kodim Lampung Utara dan Kodim Way Kanan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Baca juga: Kuliner di Lampung, Sensasi Makan Ikan Segar di Pondok Bambu Sabah Beghak
“Di sini kami jelaskan bahwa terkait adanya dugaan pemotongan dana tersebut tidak benar,” kata Fathan, Sabtu (1/10/2022).
“Kita sudah berikan ke mereka sesuai dengan aturan dan prosedur yang benar,”
“Jadi tidak ada namanya pemotongan dana santunan anak yatim tersebut,” lanjut Fathan.
Dikatakan Fathan, jika pemotongan tersebut terjadi, dipastikan hal itu merupakan kelalaian dan tidakkesengajaan staff.
Ditegaskan Fathan, pihaknya tidak akan berani mempermainan hak anak yatim pitau tersebut.
“Kalau benar terjadi juga, mungkin ada kelalaian atau ketidaksengajaan dari staff.”
“Karena mana mungkin kami berani main-main dengan hak anak yatim dan yatim piatu,” ungkapnya.
Baca juga: Satreskrim Polres Lampung Barat Terima Penyerahan Miras dari Sejumlah Pedagang
Baca juga: Itwasda Polda Lampung Audit 8 Polsek Jajaran Polres Lampung Barat
Fatan juga berpesan agar penerima dana tersebut bisa melapor ke pihaknya jika memang mendapatkan santunan di luar nilai yang harusnya mereka terima.
Menurut Fathan, pihak Dissos Lampung Barat akan mengecek dan menindaklanjuti terkait laporan tersebut.
Bahkan pihak mereka siap menambah santuna tersebut sesuai dengan nilai yan sudah ditetapkan.
“Jika memang ada yang mendapatkan santunan di luar dari nilai yang ditentukan diharapkan penerima bisa melapor,” kata Fathan.
Diketahui juga bahwa tercatat ada sebanyak 1300 anak yatim dan yatim piatu di Lampung Barat yang mendapatkan dana santunan ini.
Anggaran dan santunan ini juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Lampung Barat.
Sedangkan untuk 300 orang lainnya dianggarkan melalui anggaran penanganan inflasi daerah.
Terakhir Fathan mengatakan bahwa pihaknya selalu memberi ruang kepada pihak-pihak yang merasa tidak mendapatkan haknya secara penuh terkait dana santunan anak yatim ini.
Diharapkan pihak yang merasa dirugikan tersebut bisa langsung melapor dan langsung datang ke Kantor Dissos Lampung Barat unfuk kemudian ditindaklanjuti.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)