Berita Terkini Artis

Mencuat Isu Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar, PA Jaksel Buka Suara

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara mengenai isu Lesti Kejora menggugat cerai Rizky Billar setelah mengalami KDRT oleh sang suami.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tribun Seleb
Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara mengenai isu Lesti Kejora menggugat cerai Rizky Billar setelah mengalami KDRT oleh sang suami. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mencuat isu Lesti Kejora menggugat cerai Rizky Billar setelah mengalami KDRT oleh sang suami.

Mengenai isu Lesti Kejora menguggat cerai Rizky Billar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah memberikan penjelasan.

Dikutip dalam kanal YouTube Indosiar, Jumat (30/9/2022), Taslimah mengatakan tidak ada nama Lesti Kejora dan Rizky Billar dalam daftar gugatan cerai di Pengadilan Agama Jaksel.

"Hingga jam ini jam 15.00 (kemarin -red) ya di penitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak ada nama tersebut mandaftarkan perkaranya," ujar Taslimah.

Sebelumnya, Lesti Kejora telah melayangkan laporan terkait KDRT di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Dua Saksi Kunci di Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar

Baca juga: Lesti Kejora Dirawat karena Alami KDRT oleh Rizky Billar, Kuasa Hukum: Tak Berdaya 

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan perkara yang dialami Lesti Kejora.

"Ya betul saudari kita L datang semalem ke Polres Jaksel untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT," ujar AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi mengatakan akan segera mengumpulkan bukti-bukti terkait KDRT.

AKP Nurma Dewi juga membutuhkan keterangan dari para saksi yang mengetahui KDRT Lesti Kejora.

"Kita mengumpulkan barang bukti kemudian saksi-saksi yang ada," ujar AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Raffi Ahmad Tahu Wanita Diduga Selingkuhan Rizky Billar, Irfan Hakim Kepo

Baca juga: Ivan Gunawan Serukan Save Alena Kartaeva Bule Rusia Tunangan Vicky Prasetyo

Sementara itu, Rizky Billar akan terjerat UU KDRT nomor 23 tahun 2004.

Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

"Kita sangkakan untuk UU KDRT nomor 23 tahun 2004, tuntutan paling tinggi kita ada 15 tahun penjara untuk luka berat," ujar AKP Nurma Dewi.

Diketahui, Lesti Kejora telah menikah dengan Rizky Billar pada 2021 lalu.

Selama ini, rumah tangga mereka jauh dari isu miring.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved