Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Bakal Tegur Kafe Jual Minuman Alkohol
DPMPTSP Bandar Lampung akan awasi pelaku usaha yang tidak sesuai dengan izinnya, misal kafe jual minuman alkohol.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Tri Yulianto
Karena itu, lanjut Muhtadi pelaku usaha yang seperti ini akan diberikan surat peringatan untuk tidak menjual minol di tempat.
Muhtadi menegaskan, Pemkot tidak mempunyai Perda atau Perwali yang mengatur tentang kegiatan di luar ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Tempat yang diperbolehkan menjual minol di tempat sesuai dengan peraturan Kemendag yakni hotel, restoran dan bar.
"Apabila sudah urus izin seusai tiga tempat itu, dia diperbolehkan mengajukan izin menjual minuman beralkohol," kata Muhtadi.
Kendati demikian, lanjut Muhtadi perlu diperhatikan juga terkait dalam aturan ketentuan yang mengatur penjualan minuman.
Sesuai dengan peraturan Kemendag, menurutnya jelas telah diatur termasuk hal teknis lainnya.
Seperti mengatur jarak lokasi usaha dengan fasilitas umum antara lain lembaga pendidikan, rumah ibadah dan lain sebagainya.
"Urus juga ada salah satunya SKPL (Surat Keterangan Penjualan Langsung) minum di tempat. Jadi hanya 3 tempat yang boleh, selain itu tidak," kata Muhtadi.
Muhtadi mengatakan, sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan izin hanya sebatas teguran atau peringatan.
Menurutnya tidak sampai menutup usaha tersebut kecuali sudah bersifat fatal dan menganggu ketertiban umum.
Pasalnya, sambung Muhtadi saat pemerintah kota Bandar Lampung memberikan peluang untuk membuka usaha demi menggerakkan perekonomian kota.
Sebab selama ini sempat terpuruk pasca dilanda gelombang pandemi Covid-19.
"Kita tegur sepanjang mereka masih taat terhadap aturan dan ketentuan, tidak sampai kita tutup," kata Muhtadi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Berita Lampung Terkini 27 Januari 2023, Satu Pencuri Kambing yang Tembak Warga Lampura Tewas |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Gelar Binrohtal Bentuk Anggota Polri Humanis |
![]() |
---|
Distan Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi ke Peternak Guna Cegah Munculnya Kasus Cacar Sapi |
![]() |
---|
Kerap Mengamuk, Oknum Polisi Tinggal di Jatiagung Lampung Selatan Diduga Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Polda Lampung Kaji Penambahan Personel dan Polsek Permintaan Masyarakat Punduh Pidada Pesawaran |
![]() |
---|