Berita Lampung

Polres Tanggamus Lampung Minta Personel Operasi Zebra Krakatau Simpatik dan Humanis

Gelar latihan persiapan Operasi Zebra Krakatau Kabag Operasi AKP Sarwani berharap personelnya melakukannya dengan simpatik dan humanis.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Polres Tanggamus melakukan latihan pra Operasi Zebra Krakatau 2022 yang meminta agar personel bersifat simpatik dan humanis. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polres Tanggamus, Polda Lampung gelar latihan Operasi Zebra Krakatau 2022.

Latihan ini dilakukan karena Polres Tanggamus, Polda Lampung akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2022.

Latihan Operasi Zebra Krakatau 2022 yang dilakukan Polres Tanggamus, Polda Lampung diadakan di Aula Wirasatya, Sabtu (1/10/22).

Kegiatan latihan Operasi Zebra Krakatau ini dilakukan Polres Tanggamus guna memantapkan pelaksanaan operasi tersebut.

Pada latihan kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Baca juga: Irjen Kemendagri Minta Pemprov Awasi Pelaksanaan Rekomendasi untuk Pemkot Bandar Lampung

Baca juga: Polres Pesawaran Lampung Gelar Operasi Zebra Krakatau 2022, Tegakkan Keselamatan Berlalulintas

Kegiatan latihan Operasi Zebra Krakatau ini juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Iptu Junaidi dan KBO Satlantas Ipda Tjasudin.

Selain itu turut hadir pula Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi, Kasiwas Ipda Agustinus Kasubag Dalops Ipda Asri Maulana.

Kemudian para anggota personel Polres Tanggamus yang akan mengikuti kegiatan Operasi Zebra Krakatau ini.

Kabag Ops AKP Sarwani dalam arahannya mengatakan, untuk personelnya agar melaksanakan tugas dengan baik.

Kemudian mengedepankan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

Selain mengedepankan beberapa hal tersebut Kabag Ops AKP Sarwani juga berharap personelnya bekerja sesuai dengan standar oprasional prosedur (SOP).

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengungkapkan kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari.

Baca juga: Polres Tanggamus Lampung Limpahkan 3 Tersangka Tindak dan Video Asusila ke Kejari Tanggamus

Baca juga: Polres Tanggamus Lampung Buka Penerimaan Tamtama Polri, Jangan Bermain dengan Panitia

Tehitung kegiatan itu akan dilaksanakan dari tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022.

"Operasi itu dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia termasuk Polres jajaran Polda Lampung,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus.

Tujuan dari Operasi Zebra Krakatau ini yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran bagi pengendara di jalan.

Selain itu, tujuan lainnya dari operasi ini yaitu untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas serta angka fatalitas.

Pihak kepolisian Polres Tanggamus juga berharap, setelah adanya operasi ini masyarakat lebih displin lagi dalam berlalu lintas.

Iptu M. Yusuf juga menjelaskan sasaran prioritas yang menjadi target operasi pada kali ini ada sebanyak 7 sasaran.

Untuk sasaran yang pertama yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.

Kemudian untuk sasaran yang kedua yaitu pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang.

Selanjutnya, untuk sasaran yang ketiga yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

Seterusnya untuk sasaran yang keempat adalah pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Kemudian untuk sasaran yang kelima adalah berkendara dalam pengaruh alkohol yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Selanjutnya untuk sasaran yang berikutnya atau yang keenam yaitu berkendara melawan arus lalulintas.

Kemudian yang terakhir untuk sasaran yang ketujuh adalah berkendara melebihi batas kecepatan.

Kemudian Iptu M. Yusuf juga menjelaskan bahwa untuk mekanisme penindakan dalam operasi ini menggunakan tilang elektronik.

Namun untuk di wilayah hukum dari Polres Tanggamus belum menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Maka untuk 7 sasaran dalam operasi ini akan dilakukan secara manual oleh Polres Tanggamus.

“Tilang manual tetap diberlakukan, mengingat di Tanggamus belum ada sarana tilang elektronik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini pula Kasi Humas Polres Tanggamus, menghimbau agar masyarakat selalu patuh dalam berkendara.

Khususnya mematuhi aturan lalulintas yang berlaku untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari kecelakaan lalu lintas.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved