Berita Terkini Artis
Anak Pedangdut Ternama Imam S Arifin Nekat Curi Motor Karyawan Kafe
Anak pedangdut mendiang Imam S Arifin ditangkap polisi setelah melakukan aksi kriminal yakni pencurian sepeda motor. Diduga untuk beli narkoba.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Anak pedangdut mendiang Imam S Arifin ditangkap polisi setelah melakukan aksi kriminal yakni pencurian sepeda motor.
Adapun dugaan yang menguatkan anak Imam S Arifin mencuri motor adalah untuk membeli narkoba.
Pasalnya, hasil tes urine anak Imam S Arifin ditemukan kandungan sabu, sehingga dugaan curi motor untuk beli narkoba menguat.
"RDA ini pelaku utama yang melakukan pencurian sepeda motor," ungkap Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).
Diketahui, kabar mengejutkan datang dari keluarga mendiang penyanyi dangdut, Imam S Arifin, di mana putrinya, ditangkap polisi seusai curi motor.
Baca juga: Karier Rizky Billar di Ujung Tanduk Imbas KDRT Lesti Kejora
Baca juga: KPI Larang TV Tampilkan Rizky Billar, Publik Figur Harus Jadi Contoh Positif
Modus putri Imam S Arifin ketika curi motor tersebut yakni dengan meminjam yang kemudian dijual ke penadah hingga akhirnya ia ditangkap polisi.
Polisi akhirnya mengungkap kronologi anak mendiang Imam S Arifin curi motor sampai akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial RDA ditangkap polisi karena telah melakukan kasus pencurian motor.
Mengutip dari kompas.com, perempuan yang diketahui adalah anak dari almarhum Imam S Arifin ini, telah mencuri motor dari seorang karyawan kafe.
Polisi telah membenarkan informasi tentang penangkapan anak penyanyi dangdut ini.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya dengan modus pinjam motor.
Kronologi anak Imam S Arifin curi motor:
1. Pura-pura Pesan Makanan dalam Jumlah yang Banyak
Pelaku selalu menggunakan aksi yang sama untuk melakukan aksi pencurian motor.
Mengutip dari TribunJakarta.com, anak Imam S Arifin selalu memakai modus pinjam motor kepada korbannya.