Berita Terkini Artis

Anak Pedangdut Ternama Imam S Arifin Nekat Curi Motor Karyawan Kafe

Anak pedangdut mendiang Imam S Arifin ditangkap polisi setelah melakukan aksi kriminal yakni pencurian sepeda motor. Diduga untuk beli narkoba.

Editor: Kiki Novilia
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Anak pedangdut mendiang Imam S Arifin ditangkap polisi. 

Dalam melakukan aksinya, ia selalu menjual motor-motor curiannya ke penadah.

Mengutip dari kompas.tv, motor curiannya dijual ke penadah dengan harga Rp 2,5 - 3 juta per unit.

Ia menjual motor-motor tersebut ke penadah berinisial AA dan H.

Aksi RDA ini ternyata terekam oleh kamera CCTV, hingga akhirnya korban pun melapor ke kantor polisi.

Polisi pun bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku pencurian tersebut.

Pelaku pencurian motor berinisial RDA ini telah disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Berdasarkan laporan dari kepolisian, sudah ada 17 laporan masuk tentang penggelapan motor dan penipuan yang dilakukan oleh tersangka.

Masing-masing korbannya mengalami kerugian sekitar Rp 15 - 20 juta.

Baca juga: Denise Chariesta Ungkap Jika Host TV Istri Pengusaha R Tahu Suaminya Selingkuh

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Minggu Depan Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

Mengutip dari kompas.tv, pelaku berinisial RDA, juga diduga positif mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil cek urine, polisi menemukan adanya kandungan sabu.

Diduga uang hasil pencurian motor tersebut digunakan anak Imam S Arifin ini untuk membeli narkoba.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved