Berita Terkini Artis
Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora Naik ke Penyidikan
Polisi menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Polisi akan memeriksa Rizky Billar pekan depan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora naik ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, polisi akan memeriksa Rizky Billar pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.
Baca juga: Rizky Billar Pernah Peringatkan Lesti Kejora soal Sifat Jeleknya, Kini Akhirnya Menyesal
Baca juga: Perilaku Kompak Arya Saloka dan Amanda Manopo Ketika Bosan Syuting
Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.
Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.
Sekadar informasi artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Ridho DA Mengira Lesti Kejora Mau Rilis Lagu Baru, Tapi Ga Mungkin Sampai KDRT
Baca juga: Isa Zega Pernah Dekat dan Dipanggil Mami, Bongkar Sifat Asli Rizky Billar: Memang Temperamen
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Pemicu tindakan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora pun terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan surat laporan polisi tersebut, peristiwa KDRT yang dilakukan Rizki Billar berawal saat Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.
Lantas Lesti Kejora pun meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.