Berita Terkini Artis

Kondisi Lesti Kejora Setelah Alami KDRT, Dokter Sebut Cedera di Kepala

Dokter Puspa H Widyowati menyampaikan saat ini, Lesti Kejora istri Rizky Billar masih dalam perawatan beberapa dokter.

Editor: taryono
instagram
Lesti kejora cedera di kepala. Dokter Puspa H Widyowati menyampaikan saat ini, Lesti Kejora istri Rizky Billar masih dalam perawatan beberapa dokter. 

Sebagai informasi, Rizky Billar akan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Namun, Nurma Dewi belum mau membeberkan tanggal pasti ayah Baby L itu akan diperiksa.

"Dia diperiksa minggu depan, tapi tanggalnya belum tahu," ucap Nurma Dewi, seperti diwartakan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT.

Baca juga: Sosok Idham Mase yang Resmi Nikahi Catherine Wilson, Punya Harta Rp 895 Juta

Baca juga: Baim Wong dan Paula buat Konten Prank KDRT, Ujungnya Banjir Kecaman

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora melaporkan sang suami pada hari, Rabu, 28 September 2022, malam hari.

Saat Lesti Kejora membuat laporan ia diampingi kuasa hukumnya.

"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut, dilansir dari KOMPAS.com, Jumat, 30 September 2022.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan perista yang sedang menipa Lesti Kejora.

"Iya benar, ada (Lesti) semalam (di Polres Metro Jakarta Selatan) bikin laporan," kata Nurma Dewi, dilasir dari TribunMedan.com, Jumat, 30 September 2022.

Nurma mengatakan kalau Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan membuat sebuah laporan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Laporan dugaan KDRT," ujar Nurma Dewi.

Dilansir dari surat laporan polisi yang ditanda tangani oleh Kanit III SPKT Pilres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved