Tragedi Arema di Kanjuruhan

Buntut Tragedi Arema di Kanjuruhan, 9 Komandan Brimob Polri Dinonaktifkan

Buntut tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 9 komandan Brimob Polri dinonaktifkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

SURYA/PURWANTO
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mapolres Malang, Malang, Senin (3/10/2022). Buntut tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 9 komandan Brimob Polri dinonaktifkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Buntut tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, sejumlah perwira di bawah Polda Jawa Timur dinonaktifkan.

Tercatat, ada 9 Komandan Brimob Polri yang dinonaktifkan imbas tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Diketahui, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, hingga mengakibatkan banyak korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan ada tiga jabatan komandan Brimob dengan total sembilan anggota yang dinonaktifkan terkait kasus yang menewaskan ratusan orang itu.

"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon (Komandan Batalyon), Danki (Komandan Kompi), Danton (Komandan Pleton) Brimob sebanyak sembilan orang," kata Dedi saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Mahfud MD Umumkan TGIPF Tragedi Arema di Kanjuruhan, Berikut Nama-namanya

Baca juga: Polisi Jelaskan Siapa yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata di Tragedi Arema di Kanjuruhan

Saat ini, kesembilan Komandan Brimob itu tengah diperiksa oleh tim investigasi yang tengah mengusut kasus tersebut.

"Semuanya dalam proses riksa oleh tim malam ini," jelasnya.

Adapun kesembilan Komandan Brimob yang dinonaktifkan dalam kasus ini di antaranya:

1. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo

2. Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan

Baca juga: Terungkap Alasan Partai Nasdem Usung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Baca juga: Anies Baswedan Resmi Jadi Capres 2024 dari Partai Nasdem

3. Komandan Peleton Aiptu Solikin

4. Komandan Peleton Aiptu M Samsul

5. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto

6. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi

7. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P

8. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto

9. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Pencopotan AKBP Ferli teregister dalam surat telegram dengan nomor ST/2098X/KEP/2022.

"Kapolri mengambil keputusan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Adapun jabatan yang ditinggalkan oleh AKBP Ferli akan diisi oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) As SDM Polri," ucapnya.

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan

Di sisi lain, pemerintah akhirnya membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF atas tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga sudah mengumumkan nama-nama anggota TGIPF tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, pada Senin (3/10/2022).

Diketahui, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, hingga mengakibatkan banyak korban.

Tercatat, mulai dari akademisi hingga penggiat sepak bola masuk dalam TGIPF tersebut.

Berikut nama-nama anggota TGIPF tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang.

Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD 

Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali 

Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad

Anggota: 

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI) 

2. Sumaryanto (Rektor UNY) 

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer) 

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas) 

5. Nugroho Setiawan (Mantan Oengurus PSSI dengan Lisensi FIFA) 

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB) 

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI) 

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat) 

9. Laode M Syarif (Kemitraan/Mantan Wakil Ketua KPK) 

10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan Pemain Tim Nasional Sepakbola)

Mahfud mengatakan, tim tersebut nantinya akan bekerja paling lama satu bulan.

Menko Mahfud juga menegaskan, tim tersebut tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh. 

"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan."

"Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud MD.

Penembak Gas Air Mata Masih Misteri

Di sisi lain, hingga kini, masih menjadi misteri siapa yang perintahkan tembak gas air mata ketika terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang.

Dalam tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tercatat 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Diketahui, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, hingga mengakibatkan banyak korban.

Satu di antara yang menjadi sorotan dalam insiden yang merenggut ratusan nyawa tersebut, penembakan gas air mata menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam aturan FIFA, penggunaan gas air mata di dalam stadion sangat dilarang.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih mendalami terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

Pihak internal juga tengah memeriksa 18 orang polisi terkait kasus tersebut.

Ia menuturkan bahwa polisi yang diperiksa mulai dari level perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota yang mengamankan Stadion Kanjuruhan. Mereka diperiksa terkait manajemen pengamanan di lapangan.

"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan."

"Itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu-buru."

"Asas kehati-hatian kemudian ketelitian kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim ini," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi kemudian menjawab pertanyaan awak media soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Menurutnya, hal tersebut juga masuk ke dalam materi yang diaudit oleh internal Polri.

"Semua standar operasional prosedur. Demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian daripada materi yang diaudit oleh tim. Sabar dulu ya."

"Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini."

"Nantinya insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya."

"Hari ini meriksa besok hasilnya seperti apa saya juga update kepada temen temen," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved