Tragedi Arema di Kanjuruhan

Polisi Jelaskan Siapa yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata di Tragedi Arema di Kanjuruhan

Hingga kini, masih menjadi misteri siapa yang perintahkan tembak gas air mata ketika terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang.

Tribunnews.com
Sejumlah Aremania menggotong rekannya saat tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Hingga kini, masih menjadi misteri siapa yang perintahkan tembak gas air mata ketika terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hingga kini, masih menjadi misteri siapa yang perintahkan tembak gas air mata ketika terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang.

Dalam tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tercatat 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Diketahui, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, hingga mengakibatkan banyak korban.

Satu di antara yang menjadi sorotan dalam insiden yang merenggut ratusan nyawa tersebut, penembakan gas air mata menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam aturan FIFA, penggunaan gas air mata di dalam stadion sangat dilarang.

Baca juga: Terungkap Alasan Partai Nasdem Usung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Baca juga: Anies Baswedan Resmi Jadi Capres 2024 dari Partai Nasdem

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih mendalami terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

Pihak internal juga tengah memeriksa 18 orang polisi terkait kasus tersebut.

Ia menuturkan bahwa polisi yang diperiksa mulai dari level perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota yang mengamankan Stadion Kanjuruhan. Mereka diperiksa terkait manajemen pengamanan di lapangan.

"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan."

"Itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu-buru."

Baca juga: Ratapan Sugianto Tunggu Jasad Anak di Lorong Jenazah, Siswa SMP Korban Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Kapolri Update Data Terbaru, Korban Tewas Tragedi Arema di Kanjuruhan 125 Orang

"Asas kehati-hatian kemudian ketelitian kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim ini," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi kemudian menjawab pertanyaan awak media soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Menurutnya, hal tersebut juga masuk ke dalam materi yang diaudit oleh internal Polri.

"Semua standar operasional prosedur. Demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian daripada materi yang diaudit oleh tim. Sabar dulu ya."

"Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved