Pemilu 2024
DPC Nasdem Metro Dukung Penuh Pengusungan Anies Baswedan Jadi Capres 2024
DPC Partai Nasdem Metro mendukung penuh pengusungan Anies Baswedan sebagai calon Presiden (capres) oleh Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Nasdem.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Metro - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Nasdem Metro mendukung penuh terkait pengusungan Anies Baswedan sebagai calon Presiden (capres) oleh Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Nasdem.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Metro, Abdul Hak kepada Tribun pada Senin (3/10/2022)
Abdulhak mengatakan, DPC Nasdem Metro mendukung penuh terkait pengusungan Anies sebagai Capres 2024 dari Partai Nasdem.
"Kami mendukung penuh ketetapan dari DPP Nasdem, kami dari DPC Nasdem Metro menyambut positif pengusungan Bacapres tersebut," ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Metro itu menyebut pihaknya sudah menetapkan tiga capres sebelumnya saat Rakernas beberapa waktu lalu.
Baca juga: NasDem Lampung Selatan Dukung Penuh Bacapres Pilihan DPP NasDem
Baca juga: NasDem Lampung Selatan Dukung Penuh Bacapres Pilihan DPP NasDem
"Saat Rakor nasional (Rakernas) Partai Nasdem itu sudah diusung 3 nama calon, dan hari ini ditetapkan Anies Baswedan sebagai Bacapres dari Nasdem," ungkapnya
Menurutnya, pengusungan capres tersebut merupakan keputusan dari DPP Partai Nasdem, sehingga DPC Partai Nasdem di Daerah mengikuti kebijakan dari pusat.
"Kami selaku DPC Partai Nasdem Metro mendukung kebijakan dari DPP Partai Nasdem dalam mengajukan capres, karena itu merupakan hak Partai Nasden pusat dalam menetapkan keputusan," tuturnya.
Terkait arahan di daerah kedepannya setelah adanya capres dari Partai Nasdem tersebut, pihaknya mengatakan akan menunggu kebijakan dari DPP Partai Nasdem.
"Untuk sosialisasi terkait pengumuman capres hari ini, kami menunggu arahan dari DPP Partai Nasdem kedepannya seperti apa," ujar Abdul Hak.
"Intinya kami mendukung penuh apapun kebijakan dari pusat," tambahnya.
Terkait adanya syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, Abdul Hak mengatakan pihaknya akan menunggu arahan dari kebijakan DPP Pusat.
Dikarenakan hal ini mengakibatkan NasDem tidak bisa sendirian mengusung Anies sebagai calon presiden di Pemilu 2024.
"Kalo untuk koalisi dengan partai mana itu nanti kebijakan pusat, jadi kami menunggu arahan saja," tuntasnya.
Seperti diketahui, Partai NasDem resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pemilu 2024.
Deklarasi diumumkan secara langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta ini tiba di NasDem Tower sekitar pukul 09.00 dengan setelan jas hitam, kemeja putih, dan dasi hitam.
Deklarasi NasDem mengusung Anies sebagai capres otomatis menggugurkan dua bakal calon lainnya.
Yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
NasDem tidak bisa sendirian mengusung Anies sebagai calon presiden di Pemilu 2024 karena terbentur syarat presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).
NasDem pada Pemilu 2019 hanya mendapat 59 kursi atau sekitar 9.05 persen dari total kursi DPR RI.
Sementara aturan pemilu mensyaratkan partai yang mengusung capres dan cawapres harus memiliki paling sedikit 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Untuk menyiasati aturan ambang batas presiden itu NasDem mewacanakan membangun koalisi dengan PKS dan Partai Demokrat.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)