Berita Terkini Artis

Main-main Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 16 Bulan Penjara

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan imbas konten prank KDRT, Senin (3/10/2022). Keduanya terancam penjara.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan imbas konten prank KDRT. 

Dikutip dari video Instagram Baim @baimwong, Paula didampingin Baim juga meminta maaf kepada masyarakat.

Paula mengaku, ia kurang sensitif dan berempati kepada korban KDRT.

"Aku juga mau minta maaf, kita sudah meresahkan banyak orang."

"kita juga sudah kurang sensitif terhadap hal-hal seperti ini," kata Paula.

Diketahui sebelum melakukanvideo prank KDRT tersebut, Paula sudah mengingatkan Baim.

Namun, Baim telah mengabaikan saran dari istrinya.

Baca juga: Kim Hawt Ungkap Ciri-ciri Temannya yang Diduga Selingkuhan Rizky Billar: Mami Usia Kepala 4

Baca juga: Ameena Jatuh Sakit, Atta Halilintar Langsung Lemas

"Dan sebenarnya Paula sudah mengingatkan saya."

"Tapi saya tetap melakukannya," pungkas Baim.

Akibat dari aksi Baim dan Paula yang membuat video prank KDRT dapat diancam dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Arie Puji Waluyo )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved