Tragedi Arema di Kanjuruhan

Tragedi Arema di Kanjuruhan, Pintu Stadion Terkunci Seusai Pertandingan

Fakta lain terungkap saat tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.

AFP/JUNI KRISWANTO
Kondisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 3 Oktober 2022, seusai tragedi Arema di Kanjuruhan yang merenggut nyawa ratusan orang. Fakta lain terungkap saat tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Fakta lain terungkap saat tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia.

Satu di antara fakta yang terungkap dalam tragedi Arema di Kanjuruhan tersebut yakni adalah pintu terkunci seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Diketahui, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, hingga mengakibatkan banyak korban.

Berdasarkan uraian kronologi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pintu tribune stadion dalam kondisi terkunci usai pertandingan Arema vs Persebaya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan adanya pihak yang mengunci pintu-pintu tribun tersebut.

Baca juga: Jawa Tengah Jadi Rujukan Belajar Budaya Anti Korupsi Provinsi Sulbar

Baca juga: Buntut Tragedi Arema di Kanjuruhan, 9 Komandan Brimob Polri Dinonaktifkan

"Ada (yang mengunci)," ujar Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto pada Selasa (4/10/2022).

Namun penguncian pintu tribun tersebut bukanlah perintah dari pihak Kepolisian.

"Kami konfirmasi ke Kapolres (Malang) bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu."

Hingga kini, Kompolnas masih mencari pihak yang mengunci pintu tribun Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan.

Akan tetapi, dirinya menduga pihak panitia pelaksana pertandingan yang bertanggung jawab terkait penguncian pintu itu.

Baca juga: Mahfud MD Umumkan TGIPF Tragedi Arema di Kanjuruhan, Berikut Nama-namanya

Baca juga: Polisi Jelaskan Siapa yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata di Tragedi Arema di Kanjuruhan

"Secara logika yang pegang kunci adalah panpel (panitia pelaksana). Tidak mungkin polisi megang kunci."

Menurutnya, pintu tribun yang dikunci merupakan hal yang tak lazim dalam pengamanan usai pertandingan.

Semestinya 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi, seluruh akses ke luar stadion dibuka.

Sayangnya, begitu peluit panjang wasit berbunyi, para penonton kesulitan untuk ke luar stadion.

Hal itu disebabkan hanya dua pintu yang terbuka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved