Drakor Terbaru

13 Rating Drama Korea Terbaru Oktober 2022, The Law Cafe dan Cheer Up Turun

Simak, 13 rating drama Korea terbaru Oktober 2022. Rating The Law Cafe dan Cheer Up sedikit turun.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Kpopmap.com
Ilustrasi. Rating drama Korea terbaru Oktober 2022, drakor The Law Cafe dan Cheer Up alami penurunan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Rating drama Korea terbaru Oktober 2022, drakor The Law Cafe dan Cheer Up alami sedikit penurunan.

Sementara, rating drama Korea terbaru Oktober 2022 untuk Mental Coach Jegal sedikit naik menduduki angka 2,1 persen.

Tiga drama Korea terbaru Oktober 2022 yang tayang pada Senin-Selasa tersebut memang tengah berlomba untuk mendapatkan rating tinggi dari penonton Drama Korea.

Penasaran dengan rating drama Korea terbaru The Law Cafe dan drama Lainnya? Simak ulasannya di bawah ini.

Berikut rating drama Korea terbaru di minggu akhir September 2022 yang tayang di hari Rabu-Kamis, dilansir dari Kpopmap.com pada Rabu (5/9/2022).

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Somebody, Kang Hae Lim sebagai Pemeran Utama

Baca juga: 15 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Romantis yang Dibintangi Kim So Hyun

1. The Law Cafe (2022)

Rating The Law Café sedikit mengalami penurunan pada episode 10 yakni 6,2 persen.

Rating tersebut sedikit turun dari episode 9 yang memperoleh rating yang sama dengan episode 8 yakni 6,5 persen.

Angka tersebut sedikit lebih tinggi dari di episode 7, The Law Café memperoleh rating 5,9 persen rata-rata nasional.

Sedangkan pada episode 6, ratingnya sedikit naik dari episode 5 yang tayang pada 20 September 2022.

Dalam episode 6, rating The Law Cafe diangka 5,6 persen.

Angka tersebut beda tipis dari perolehan rating di episode 5 yakni 5,5, persen.

Drama yang tayang perdana pada Senin (5/9/2022) ini, memperoleh rating yang cukup tinggi di awal penayangannya.

2. Cheer Up (2022)

Hal yang sama juga terjadi pada drama Korea Cheer Up, rating terbaru di episode keduanya sedikit mengalami penurunan di angka 2,1 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved