Berita Lampung

Ada 9 Desa Tertinggal di Mesuji, Salah Satunya karena Minim Air Bersih

Adapun penilaian yang ada dalam menentukan status desa tertinggal sendiri meliputi aspek sosial dan ekonomi, aspek kesehatan, pendidikan, modal sosial

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kabid Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Mesuji, Suryadi menjelaskan, 9 desa tertinggal berada di 4 kecamatan. 

Dimensi pemukiman, seperti masih rendahnya air bersih dan akses internet untuk warga.

"Dimensi perdagangan sendiri seperti tidak punya pasar,"

"Bahkan sampai laporan stanting juga jadi penilaian," sebutnya.

Dari hasil tersebut, sebenarnya Pemerintah Pusat sendiri memberikan rekomendasi pembanguan bangi Pemerintah Desa.

Baca juga: Pandangan Pengamat Politik Unila Setelah Diumumkan Anies sebagai Capres 

Baca juga: HUT ke-77 TNI, Gubernur Lampung Arinal Harap Tercipta Sinergitas Forkopimda untuk TNI Berjaya

"Mari kiita liat lagi ekomendasi untuk Desa Mulya Sari ada banyak indikator,"

"Jika di dalam kuisoner itu tidak ada fasilitas pendidikan seperti Paud maka rekomendasinya adalah pembanguan gedung Paud," paparnya.

Bahkan disebutkan juga dari rekomendasi pembangunan desa itu ada kewenangan siapa saja yang dapat melakukannya.

"Jadi kewenangan dari Pemerintah Pusat, Provinsi atau Kabupaten serta pengangaran DD sendiri juga bisa," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved