Berita Lampung
Bupati Agus Istiqlal Minta Semua ASN di Pesisir Barat Jaga Netralitas
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meminta agar semua ASN netral dan tidak memihak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Menanggapi adanya oknum Kepala Dinas Pesisir Barat diduga melanggar netralitas ASN oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meminta agar semua ASN netral dan tidak memihak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diketahui oknum Kepala Dinas Pesisir Barat diduga melanggar netralitas ASN berinisial INS.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meminta agar semua pihak memverifikasi kejadian yang sebenarnya.
"Saya sudah sampaikan dengan salah satu anggota Bawaslu Pesisir Barat, kita minta agar semua pihak dapat membedakan konteks INS itu sebagai kepala Dinas dengan INS sebagai Hindu Darma Provinsi," jelasnya, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, posisi yang bersangkutan merupakan tokoh agama Hindu yang ada di Provinsi Lampung.
Baca juga: Damkarmat Mesuji Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Desa Simpang Mesuji
Baca juga: Kejati Lampung Periksa Kepala DLH Bandar Lampung Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
Melihat posisinya yang bersangkutan merupakan tokoh agama Hindu, tentu harus lebih bijak melihat permasalahannya.
"Seumpamanya ada guru ngaji yang menghantarkan muridnya daftar menjadi anggota Bawaslu, begitulah posisi yang bersangkutan," ungkapnya.
"Saya pikir kita harus lebih bijak menanggapi hal tersebut," sambungnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Irwansyah mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Bupati Agus Istiqlal agar menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) senantiasa menjaga Netralitasnya.
"Hal ini disampaikan terkait intruksi Bawaslu provinsi lampung yg tertuang dalam surat edaran nomor 212 /PM.00.01/K.LA/09/2022 beberapa waktu lalu," jelasnya, Rabu (5/10/2022).
"Agar semua Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan imbauan kepada Pemerintah daerah," lanjutnya.
Irwansyah melanjutkan, pencegahan dini kepada ASN dan tenaga kontrak daerah (Honda) dianggap penting dilakukan agar terciptanya situasi kondusifitas pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Selain itu kata Irwansyah, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat juga meminta Pemerintah Pesisir Barat dan pihak terkait agar selalu mengingatkan para ASN bersikap netral dalam kontestasi politik.
Bahkan, jika ada ASN maupun pejabat daerah yang memposting foto calon kepala daerah, memberikan komentar atau tanda suka (like) dalam unggahan tim kampanye.
Hak tersebut dapat diadukan sebagai bentuk dukungan kepada calon peserta pemilu yang bersangkutan.