Pemilu 2024
Gerindra dan PKB Bandar Lampung Inten Bangun Komunikasi Jelang Pilpres 2024
Koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) makin dekat hingga tingkat daerah. Pertemuan Gerindra dan PKB di daerah terjalin baik.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
- Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK
11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota
- DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi
- DPR dan DPD = 1 Oktober 2024
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.
Putaran 2 (jika ada)
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 22 Maret 2024-25 April 2024
2. Masa kampanye pemilu = 2-22 Juni 2024
3. Masa tenang = 23-25 Juni 2024
4. Pemungutan suara = 26 Juni 2024
5. Penghitungan suara = 26-27 Juni 2024
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 27 Juni 2024-20 Juli 2024
Itulah jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)