Berita Lampung

Kapolres Pringsewu Berhentikan FS Tidak dengan Hormat

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi memberhentikan secara tidak terhormat Brigpol FS yang sebelumnya bertugas di Satuan Samapta.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
Dok Polres Pringsewu
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat memimpin Upacara PTHD FS di mapolres setempat, Selasa (4/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi memberhentikan secara tidak terhormat Brigpol FS yang sebelumnya bertugas di Satuan Samapta Polres Pringsewu.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) FS ini diduga karena melakukan penyalahgunaan narkotika dan pemerasan.

Upacara PTHD FS ini dilangsungkan di mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, Selasa (4/10/2022).

Rio mengatakan, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memotivasi personel untuk meningkatkan kinerja dan prestasi. 

"Juga memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik profesi Polri," kata Rio saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Kamis (5/10/2022).

Dalam ucapara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tersebut, FS nampak tidak hadir.

Atas kejadian ini, Rio berharap ke depannya seluruh personel Polres Pringsewu tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran. 

Ia sangat mewanti-wanti anggotanya, jangan sampai kejadian serupa terulang lagi.

"Apalagi yang berakibat serupa dengan FS, sehingga harus diberhentikan dengan tidak hormat," paparnya.

Ia menjelaskan, ini merupakan perilaku yang tidak baik dan tidak patut ditiru seluruh jajarannya.

"Tentunya ini contoh yang tidak baik juga merugikan banyak orang," ungkapnya.

Rio juga dengan tegas memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan tidak bosan mengingatkan kepada anggotanya.

"Pada prinsipnya tidak ada atasan yang tidak sayang terhadap anggotanya," ungkapnya.

"Namun jika ternyata ada anggota yang tidak bisa dibina dan bisa berdampak buruk bagi citra kepolisian, terpaksa harus ditindak tegas," terangnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh anggotanya apabila tidak mampu atau belum mendapat kesempatan untuk berprestasi dalam tugas, setidaknya jangan sampai melakukan pelanggaran.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved