Berita Lampung
Masih 11 Hari Lagi, Ini 5 Titik Razia Operasi Zebra 2022 di Bandar Lampung
Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung masih 11 hari ke depan. Total ada 5 titik razia khusus di Kota Bandar Lampung.
Tribunlampung.co.id - Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung masih tersisa 11 hari lagi dengan total 5 titik razia khusus di Kota Bandar Lampung.
Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung terjadwal mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 atau 14 hari, di mana ada 5 titik razia di Bandar Lampung.
Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 ini, polisi akan menilang pengendara yang dinilai melanggar aturan lalu lintas khususnya di 5 titik razia di Bandar Lampung.
"Ada 5 titik utama (sasaran razia Operasi Zebra Krakatau 2022)," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakkum Ipda Gunawan, Minggu (2/10/2022).
Inilah 5 titik utama razia Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung tersebut.
Baca juga: Breaking News Petugas Temukan Tang dan Garpu Saat Razia di Lapas Narkotika Bandar Lampung
Baca juga: Razia di Lapas Kota Agung Lampung, Petugas Sita Alat Pencukur Kumis hingga Botol Kaca
1. Jalan Agus Salim, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
2. Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
3. Jalan Pattimura, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
4. Jalan Kimaja, Way Halim, Bandar Lampung.
5. Jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng-Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Sementara itu, ada 8 sasaran tilang dalam razia Operasi Zebra Krakatau 2022.
1. Pengendara yang masih di bawah umur.
Baca juga: Manusia Silver Terjaring Razia Satpol PP Lampung Utara: Saya Cuma Cari Uang Aja
Baca juga: Satpol PP dan DPMPTSP Lampung Tengah Razia Karaoke Tak Berizin di Lampung Tengah
2. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia alias SNI.
4. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
7. Pengendara yang melawan arus.
8. Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Adapun personel gabungan yang diturunkan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung sebanyak 733 orang.
Personel gabungan yang dikerahkan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 itu terdiri dari berbagai korps, mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
8 Polisi Kena Tilang
Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 hari pertama di Bandar Lampung, Senin (3/10), sebanyak 8 polisi kena tilang dari total 40 pengendara yang terkena tilang.
Rata-rata pengendara yang terkena tilang adalah pengendara yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran.
Sementara 8 polisi kena tilang saat hendak masuk ke area Mapolresta Bandar Lampung.
Sebanyak 8 polisi kena tilang karena tidak membawa STNK.
STNK tidak dibawa karena berada di dalam dompet, sementara dompet tertinggal di rumah.
Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B Pangabean menjelaskan razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung.
Tujuannya agar anggota kepolisian yang melanggar aturan lalu lintas tidak bisa lagi berputar saat masuk area Polresta Bandar Lampung.
Iptu Panggabean mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.
Mulai dari SIM, STNK, KTP, hingga KTA (Kartu Tanda Anggota).
Kemudian, memakai helm SNI dan sabuk pengaman, spion terpasang, dan lampu harus berfungsi.
"Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia," kata Iptu B Pangabean.
Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan memastikan surat tilang telah dilayangkan kepada 40 pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran.
Dari 40 pengendara tersebut, Ipda Gunawan mengungkapkan 18 pengendara di antaranya sudah melakukan konfirmasi.
Menurut Ipda Gunawan, pelanggaran aturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022 mayoritas dilakukan pengendara roda empat alias mobil.
"Dari 40 pengendara yang melanggar, 30 orang di antaranya pengendara mobil, sisanya pengendara motor," ujar Ipda Gunawan.
Adapun jenis pelanggarannya mayoritas tidak memakai sabuk pengaman dan helm SNI.
"Khusus di Jalan Agus Salim, paling banyak melanggar rambu-rambu lalu lintas," kata Ipda Gunawan.
Ipda Gunawan menjelaskan, dalam Operasi Zebra Krakatau 2022, pihaknya mengedepankan penindakan elektronik melalui ETLE.
Ipda Gunawan pun mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.
Mematuhi rambu rambu lalu lintas, tegas Ipda Gunawan, adalah kunci utama keselamatan berkendara. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Bayu Saputra )