Berita Lampung
Razia di Lapas Kota Agung Lampung, Petugas Sita Alat Pencukur Kumis hingga Botol Kaca
Lapas Kelas IIB Kota Agung adakan razia kamar hunian dan test urine bagi WBP (Warga Binaan Permasyaakatan).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung adakan razia kamar hunian dan test urine bagi WBP (Warga Binaan Permasyaakatan).
Kegiatan razia kamar dan test urine ini dilakukan Lapas Kota Agung pada Senin (30/8/22) kemarin.
Salama kegiatan razia kamar hunian dan test urine, petugas yang mengikuti antara lain staff Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
KPLP berkolaborasi bersama dengan staff Administrasi Kamtib dan dibantu oleh petugas penjagaan yang berjaga pada hari itu.
Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Gusvendra Priambogo memberikan arahan kepada petugas.
Baca juga: Seniman Lampung Selatan Terpaksa Jual Durian untuk Kebutuhan Sehari-hari: Tak Ada Bantuan
Baca juga: 18 Pengemudi Ambulans di Lampung Utara Ikuti Pelatihan Keselamatan Berkendara
Dalam arahannya ia menerangkan, bahwa pelaksanaan razia dan tes urine ini merupakan instruksi dari pimpinan.
Baik dari Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman selaku pimpinan UPT maupun pimpinan wilayah.
Serta dari Kepala Divisi Pemasyarakatan kantor wilayah Lampung, Farid Junaedi.
Razia yang digelar pada Senin sore tersebut tepatnya pukul 15.30 WIB, merazia seluruh kamar dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Mulai dari kamar A1, A2, A3, B1, B2, B4, D4, dan E4 yang menjadi sasaran untuk digeledah pada saat itu.
Sasaran penggeledahan tersebut bukan hanya untuk ruangan kamar yang dihuni WBP di Lapas Kota Agung tetapi juga barang milik WBP yang ada di sana.
Tidak itu saja, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap seluruh badan WBP dengan teliti.
Dari razia yang dilakukan pada Senin sore tersebut, petugas tidak menemukan benda-benda terlarang.
Petugas tidak menemukan barang terlarang di kamar hunian WBP seperti narkoba dan ponsel (HP).
Namun masih terdapat benda-benda yang dinilai membahayakan dan langsung disita oleh petugas.