Berita Lampung

Pringsewu Tunggu Keputusan Pusat terkait Dicabutnya Status Pandemi Covid-19

Kabid Pengendali dan Pemberantas Penyakit Dinas Kesehatan Pringsewu, Hadi mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat terkait status

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kabid Pengendali dan Pemberantas Penyakit Dinas Kesehatan Pringsewu, Hadi mengatakan, kasus Covid-19 di Pringsewu semakin menurun. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pringsewu masih menunggu keputusan resmi terkait dicabutnya status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kabid Pengendali dan Pemberantas Penyakit Dinas Kesehatan Pringsewu, Hadi mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat terkait status pandemi Covid-19 yang akan dicabut.

Karena itu, Dinas Kesehatan Pringsewu meminta masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada terkait protokol kesehatan Covid-19.

"Wacana pencabutan status pandemi Covi-19 itu kan masih rencana,"

"Bagaimanapun kita pastinya menunggu regulasi dari pusat," kata Hadi saat ditemui di ruangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Nasdem Lampung Bentuk Tim Pemenangan Anies Baswedan untuk Pemilu 2024

Baca juga: Tulangbawang Tebar 1 Juta Benih Kakap dan Bandeng dari Pemprov Lampung

"Presiden kan sedang memerintahkan menterinya untuk menyurati WHO terkait pencabutan status pandemi di Indonesia, kita tunggu bagaimana nanti keputusan dari pusat," lanjutnya.

Meski begitu, Hadi berharap, status pandemi Covid-19 segara dicabut dan masyarakat bisa hidup dengan normal.

Menurutnya, angka Covid-19 di Indonsesia khusunya di Bumi Jejama Secancanan sudah melandai.

"Harapannya ya semoga dicabut, pastinya pusat juga tidak sembarangan dalam mengambil keputusan, semuanya dengan perhitungan yang matang," paparnya.

Namun, terus Hadi, jika nantinya status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut, masyarakat diminta untuk tetap menjaga kesehatan serta kebersihan.

Baca juga: Titik Black Spot di Lampung Selatan Berkurang, Ini Lokasi Rawan Kecelakaan

Baca juga: Komisi V DPRD Provinsi Lampung Usul Program Guru Mengabdi untuk Semua Kabupaten/Kota di Lampung

"Mau ada pandemi ataupun tidak, kita ini wajib hidup sehat dan bersih, tentunya untuk kebaikaan kesehatan diri kita masing-masing," bebernya.

Ia menyebutkan, adapun jumlah kasus Covid-19 di Pringsewu selama 2020 hingga 2022 berjumlah 5.426 kasus.

"Sementara untuk yang sembuh 5.083 orang dan yang meninggal 372 orang sepanjang 2020 hingga 2022," bebernya.

Lalu untuk kasus aktif Covid-19 sampai 4 Oktober 2022 di Pringsewu tercatat 7 kasus.

"7 kasus tersebut di Pagelaran, Banyumas dan Sukoharjo masing-masing satu kasus," lanjutnya.

"Lalu di Pringsewu dan Gadingerjo masing-masing dua kasus," paparnya.

Sementara kasus sembuh tahun 2022 yakni 1.394 kasus.

Kasus kematian dari Januari hingga 4 Oktober 2022 tercatat sebanyak 36 kasus.

Ia menyebutkan, sepanjang 2022, kasus sembuh terbanyak berada di Kecamatan Pringsewu dengan 375 orang.

Sementara kasus kematian paling tinggi juga berada di Kecamatan Pringsewu sebanyak 12 orang.

dr Hadi juga menjelaskan, hingga saat ini di Pringsewu capaian vaksin dosis satu mencapai 78,58 persen.

"Tercata vaksinasi dosis kedua di Pringsewu baru 64,69 persen," katanya.

Adapun vaksinasi dosis ketiga di Pringsewu baru mencapai  22,40 persen.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved