Berita Terkini Artis

Teddy Pardiyana Ajukan Praperadilan karena Tak Terima Jadi Tersangka Atas Laporan Rizky Febian

Teddy Pardiyana mengajukan praperadilan lantaran merasa tak terima jadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

Editor: taryono
Kolase Instagram / YouTube
Foto ilustrasi, Teddy Pardiyana dan Rizky Febian. Teddy Pardiyana mengajukan praperadilan lantaran merasa tak terima jadi tersangka atas laporan Rizky Febian. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian.

Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian terkait dugaan penggelapan aset milik Lina Jubaedah.

Ditetapkannya Teddy sebagai tersangka memunculkan pertanyaan tentang bagaimana nasib Bintang nantinya.

Bintang merupakan anak satu-satunya dari Lina Jubaedah bersama Teddy.

Sedangkan Rizky Febian merupakan anak kandung Lina bersama Sule.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati baru-baru ini mengungkapkan nasib Bintang yang dititipkan kepada saudaranya.

"Nasib Bintang sekarang posisinya diasuh saudaranya (Teddy) di daerah Jakarta," kata Wati, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (27/8/2022).

Namun begitu, Wati Trisnawati mengaku tidak tahu pasti keberadaan Bintang.

"Tapi kalau lokasinya memang saya nggak tahu ya, cuman Dedek Bintang beberapa kali katanya pernah dititipkan ke keluarganya," terangnya.

Teddy dikatakan terpaksa menitipkan Bintang kepada saudaranya karena sibuk mencari nafkah.

"Karena Pak Teddy sendiri sibuk mencari nafkah. Akhirnya mau nggak mau Dedek Bintang dititipkan ke saudaranya," ujar Wati.

Tak Ditahan Polisi

Teddy Pardiyana tidak ditahan kepolisian, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Tidak dilaksanakan penahanan (terhadap Teddy Pardiyana)," ucap Ibrahim Tompo dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved