Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh

5 Jenazah Korban Pembunuhan di Lampung Kondisinya Mengenaskan

Kondisi lima jenazah korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung, tiba dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit atau RS Bhayangkara, Bandar Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama
Proses penurunan 5 jenazah korban pembunuhan saat tiba di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Kamis (06/10/2022) malam. Kondisi lima jenazah korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung, tiba dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit atau RS Bhayangkara, Bandar Lampung. 

Pelakunya EW (38) dan DW (17) yang merupakan ayah dan anak.

Jadi, pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.

Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.

Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelasnya.

Atas perbuatan bersangkutan, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Namun bisa berkembang,  apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit Hand Phone dan satu bilah kapak.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved