Berita Lampung

Lampung Utara Dapat Mobil Damkar dari Pemprov DKI Jakarta, Berharap Kondisinya Baik

Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah mobil damkar kepada 14 daerah, satu diantaranya adalah Pemkab Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Kominfo Lampung Utara
Pemkab Lampung Utara dapat hibah mobil damkar dari Pemprov DKI Jakarta. Berharap kondisinya baik dan dapat langsung digunakan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima hibah mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah mobil damkar kepada 14 daerah, satu diantaranya adalah Pemkab Lampung Utara.

Wakil Bupati Lampung Utara Ardian mengungkapkan, hibah tersebut dari usulan Pemkab Lampung Utara kepada Pemprov DKI Jakarta.

Dengan penambahan satu unit mobil damkar, Ardian berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya tentu lebih cepat tanggap ketika terjadi kebakaran di lapangan,” kata Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca juga: Kebakaran Toko Pakaian di Pasar Kotabumi Lampung Utara, Barang Dagangan Ludes

Baca juga: Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail Beri Kejutan di Acara HUT TNI

Ardian mengaku, dirinya langsung yang menerima hibah mobil damkar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya langsung terima bantuannya kemarin di Jakarta,” ujar Ardian.

Mobil damkar tersebut kemudian diserahkan ke Pemkab Lampung Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bidang Damkar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Lampura Pirmansyah membenarkan Pemkab Lampung Utara menerima hibah satu unit kendaraan Damkar dari Pemprov DKI Jakarta.

“Kita terima hibah satu unit mobil Damkar. Armada ini sangat bermanfaat untuk kita, terutama untuk menolong Masyarakat Lampura yang membutuhkan pertolongan,” katanya.

Setelah kendaraan damkar diterima pihaknya, lanjut Pirmansyah, mobil akan masuk ke dalam daftar aset daerah untuk dilakukan pendataan. 

Kemudian, mobil Damkar itu akan ditempatkan di kantor Pemkab yakni di kantor Satpol-PP Lampura.

Baca juga: Kades di Lampung Utara Tersangka Korupsi Bareng Anaknya, Pemkab Berhentikan Sementara

Kendaraan ini kemudian di bawa ke bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk dilakukan Pendataan. 

"Setelah tercatat dan administrasi nya lengkap sebagai Aset Pemkab baru bisa kita gunakan,”kata dia.

Armada Damkar ini, tambahnya, sama seperti Armada Damkar yang ada di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved