Berita Lampung
Kades di Lampung Utara Tersangka Korupsi Bareng Anaknya, Pemkab Berhentikan Sementara
Seorang kades di Kabupaten Lampung Utara menjadi tersangka kasus korupsi bersama anaknya. Pemkab setempat memberhentikan sementara kades itu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara memberhentikan sementara seorang kades yang menjadi tersangka kasus korupsi bersama anaknya.
Pemkab Lampung Utara memberhentikan kades Kinciran berinisial JN setelah berstatus tersangka korupsi dana pengelolaan BUMDes ABT Holding Company tahun anggaran 2019-2021, bersama anaknya.
Tersangka kades Kinciran tersebut telah ditahan oleh Kejari Lampung Utara.
"Kami berhentikan sementara dulu dari jabatannya," kata Inspektur Lampung Utara M Erwinsyah, Rabu (5/10/2022).
Erwinsyah menjelaskan pemberhentian secara tetap kades Kinciran masih menunggu hasil persidangan di Pengadilan Negeri Kotabumi.
Baca juga: Kejati Lampung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Rertribusi Sampah DLH Bandar Lampung
Baca juga: Mantan Kades di Lampung Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Proyek Drainase dan Balai Desa
Erwinsyah mengungkapkan kasus korupsi ini terkuak berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Lampung Utara.
Laporan tersebut diserahkan ke Kejari Lampung Utara untuk diproses hukum.
Kepala Kejari Lampung Utara Mukhzan menjelaskan tersangka JN dan RI, anaknya, menggulirkan dana dari BUMDes secara pribadi.
Kedua tersangka meminjamkan uang kepada peminjam perorangan tanpa melalui mekanisme verifikasi, sehingga banyak peminjam fiktif yang bermasalah.
Hal itu bertentangan dengan pasal 12 Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Lalu, pasal 10 AD/ART ABT Holding Company dan pasal 9 ayat 1 Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kelembagaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Pengelolaan Dana Bergulir Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kabupaten Lampung Utara.
Mukhzan menjelaskan, tidak ada laporan bulanan rekapitulasi jumlah peminjam dan setoran angsuran dari peminjam.
Baca juga: Setahun Kejati Lampung Usut Kasus Dugaan Korupsi KONI, tapi Masih Pendalaman
Baca juga: Kejati Lampung Usut Dana KONI Rp 30 Miliar Diduga Ditilep Jelang PON XX Papua
Laporan keuangan ABT Holding Company pada rekening tersisa saldo Rp 1.119.534,34.
“Perbuatan tersangka JN dan Ri tidak dapat mempertanggungjawabkan dalam pengelolaan dana ABT Finance BUMDes ABT Holding Company,” ujar Kejari Lampung Utara didampingi Kasi Pidsus Roy S Andika Sembiring dan Kasi Intel, I Kadek Dwi Ariatmaja.
Kapolsek Simpang Pematang Mesuji Lampung Ajak Siswa MTs Jadi Generasi Unggul |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 21 Januari 2023, Harga Anjlok, Petani di Lampung Barat Buang Tomat ke Jurang |
![]() |
---|
Kasus Asusila, Unit PPA Polres Lampung Timur Minta Orangtua Kontrol Anak Bermedia Sosial |
![]() |
---|
Permintaan Kue Keranjang Meningkat hingga 100 Persen Jelang Perayaan Imlek |
![]() |
---|
Nelayan di Lampung Timur Keluhkan Harga Rajungan yang Murah |
![]() |
---|