Berita Terkini Artis

Proses Hukum Rizky Billar terhadap Lesti Kejora tetap Berjalan Meski Minta Maaf

Polisi sebut bisa mediasi jika Lesti Kejora cabut laporan, jika tidak maka proses hukum tetap berjalan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Proses hukum Rizky Billar tetap berjalan sampai Lesti Kejora cabut laporan terhadap suaminya. 

"Jadi untuk ancaman (hukuman penjara) lima tahun, kita tetap ada barang bukti."

"Kemudian keterangan saksi-saksi itu mengarahkan kepada yang diduga," tutup Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Polres Metro Jakarta Selatan jadwalkan pemeriksaan Rizky Billar dari laporan istrinya Lesti Kejora dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kamis (6/10/2022)

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan kehadiran Rizky Billar pada pukul 13.00 WIB untuk pemeriksaan dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan dan bakal memeriksa Rizky Billar sebagai terlapor.

Meskipun Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan pemanggilan, namun, kepolisiam belum menerima pemberitahuan dari pihak Rizky Billar.

Hal ini kaitannya apakah Rizky Billar akan datang atau tidak untuk memenuhi panggilan polisi.

"Belum dikonfirmasi (akan datang)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

Meski begitu kata Nurma, pihaknya mengaku sudah memberikan undangan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT yang dilakukannya.

Namun hingga kini, belum ada satupun pihak memastikan bahwa Rizky Billar akan datang.

"Belum, belum ada konfirmasi lagi," ucapnya.

Nurma berharap Rizky Billar bisa hadir dalam agenda pemeriksaan perdana guna diambil keterangannya.

"Sehingga sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap bisa datang," ucapnya.

Terkait pemerikasaan, Nurma menjelaskan akan menanyakan beberapa hal kepada Rizky mengenai dugaan kasus KDRT tersebut.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian dimana," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved