Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh
Sadisnya Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan, Korban Dicor dan Disemen
“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan menghebohkan warga Lampung.
Pasalnya, kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan terbilang sadis dan dilatarbelakangi warisan.
Terungkapnya kasus 5 orang sekeluarga di Way Kanan dibunuh bermula dari laporan orang hilang.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua tersangka insial DW dan EW berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan ayah kandung,” katanya saat ekspose ungkap kasus tindak pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Satu Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Tertangkap di Lampung Selatan
Baca juga: 5 Orang Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh, 4 Jasad Korban Dikubur di Septic Tank
Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022.
Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.
Lalu di lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.
Ia bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.
Adapun pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.
Baca juga: Penjual Sate Padang Mirip Anji di Yogyakarta Viral, Videonya Ditonton Jutaan
Baca juga: Lesti Kejora diminta Ayahnya Gugat Cerai Rizky Billar, Keluarga sangat Terpukul
Dua pelaku pembunuhan yang tega menghabisi 5 orang anggota keluarganya sendiri kini sudah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Way Kanan.
Empat korban pembunuhan jasadnya di kubur di septic tank agar perbuatan pembunuhan tidak diketahui orang lain.
Pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.
Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.
"Sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu atau kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," tandasnya.
Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.
Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.
“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Teddy mengatakan, pelaku kasus sekeluarga dibunuh di Way Kanan, Lampung sudah diamankan, yakni ayah dan anak kandungya EW (38) dan DW (17).
Pelaku kasus sekeluarga dibunuh di Way Kanan ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
Baca juga: Pemain Chelsea Wesley Fofana Cedera: Pelatih Graham Potter Cemas, Fans Deg-degan
Baca juga: Kandang Ternak Terbakar di Lampung Timur, 7 Ekor Kambing dan Puluhan Ayam Hangus Terbakar
Lima orang sekeluarga di Way Kanan yang dibunuh adalah Juwanda (26), Zainudin (60 ), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan bocah 6 tahun bernama Zahra.
Kronologis penangkapan terjadi pada hari rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 wib salah satu pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Setelah diamankan dan dimintai keterangan pelaku diminta untuk menunjukan tempat dikuburnya korban.
Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban Juwanda ( 26 ) yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
Terbongkar Bunuh Satu Keluarga
Hasil pemeriksaan pelaku EW di hadapan Penyidik diduga pelaku telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga.
Korban adalah pasutri Zainudin (60) dan Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55), Juwanda (26), Zahra (6).
Pelakunya EW (38) dan DW (17) yang merupakan ayah dan anak.
Baca juga: Lampung City Mall Resmi Soft Launching, Buka Jam 10 Pagi hingga 10 Malam
Baca juga: Terungkap Gelagat Aneh Lesti Kejora Sejak Menikah dengan Rizky Billar
Jadi, pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.
Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.
Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.
“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelasnya.
Atas perbuatan bersangkutan, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.
Namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.
Barang Bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit Hand Phone dan satu bilah kapak.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)