Berita Terkini Artis

Lesti Kejora Angkut Barang-barang dari Rumahnya Bersama Rizky Billar

Lesti Kejora dikabarkan sudah mengangkut barang-barang dari rumah yang ditempatinya bersama Rizky Billar. Ini merupakan imbas KDRT yang dialaminya.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunnews
Lesti Kejora mengangkut barang-barang dari rumahnya bersama Rizky Billar. 

Proses hukum kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora oleh Rizky Billar masih terus bergulir.

Namun di tengah proses itu, sangat mungkin bagi keduanya berdamai.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi lantas mengungkap fakta soal kabar Rizky Billar minta damai dengan Lesti Kejora.

"Nanti kita cek kembali. Kalau soal damai silahkan saja, sah-sah saja," kata Nurma, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (4/10/2022).

"Karena ini memang delik aduan," sambungnya.
 
AKP Nurma mengatakan bahwa laporan KDRT yang dilayangkan Lesti termasuk dalam delik aduan, yakni pihak korban melaporkan terlapor.

Tak Tampil di TV

Rizky Billar dipastikan tidak akan muncul dalam tanyangan televisi selamanya sebagai bintang tamu atau presenter.

Hal ini buntut dari kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Sebab Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang pelaku KDRT muncul di acara TV dan radio.

Meski pelaku KDRT sudah meminta maaf tetap saja tidak diizinkan, permintaan maaf hanya kepada korban dan tidak berlaku di KPI.  

Apabila lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku KDRT maka KPI akan memberikan sanksi terhadap lembaga penyiaran tersebut.

"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Komisioner KPI Nuning Rodiya, saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).

"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," lanjutnya.

Nuning mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT.

Contohnya, masih menggunakan pelaku KDRT sebagai pembawa acara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved