Berita Terkini Artis

Polisi Didesak Penjarakan Baim Wong dan Paula, Meski Ada Peluang Damai

Polisi buka peluang damai, publik justru desak agar Baim Wong dan Paula Verhoeven dipidana seusai ramai konten prank KDRT yang dibuatnya.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Instagram @baimwong
Foto ilustrasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven. Polisi buka peluang damai, publik justru desak agar Baim Wong dan Paula Verhoeven dipidana seusai ramai konten prank KDRT yang dibuatnya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Imbas video konten prank KDRT ke kepolisian, Baim Wong dan Paula Verhoeven kini kembali menuai kritikan pedas publik.

Tindakan keduanya itu membuat beberapa pihak angkat suara, bahkan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan ke pihak kepolisian imbas konten prank KDRT itu.

Namun, pihak kepolisian justru membuka peluang damai untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven, di tengah desakan untuk mempidanakan pasangan selebriti itu atas konten prank KDRT yang mereka buat.

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa oleh pihak kepolisian hari ini, Jumat (7/10/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim dan Paula.

Baca juga: Sahrul Gunawan Ditolak Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Sarankan Temui Ayah Rozak

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Denise Chariesta Seusai Ngaku Pelakor, Gak Ada Harga Diri

Peluang damai itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan belum lama ini.

Zulpan menyebut jika perbuatan Baim Wong dan istrinya itu termasuk melawan dan merendahkan penegak hukum.

Meski begitu, polisi memberi kesempatan untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk meminta maaf, sehingga kasus tersebut diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorasi justice," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).

Namun kepolisian akan terlebih dahulu meminta keterangan Baim Wong dan Paula, terkait maksud dan tujuan membuat konten prank tersebut.

Baca juga: Lesti Kejora Curiga Rizky Billar Sembunyikan Sesuatu, Mobilnya Berhenti di Hotel

Baca juga: Lesti Kejora Angkut Barang-barang dari Rumahnya Bersama Rizky Billar

"Terlapor akan dipanggil ke kepolisian Polres Metro Jaksel untuk dimintai keterangan apa maksud dan tujuannya membuat video tersebut," tuturnya.

Akan tetapi peluang berdamai bisa hilang, ketika unsur pidananya terpenuhi.

“Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya,” ujarnya.

Pernyataan Zulpan itu jelas bertentangan dengan pernyataan pihak Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase.

Kompol Febriman Sarlase menegaskan, akan menindaklanjuti proses hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven agar memberi efek jera.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved