Berita Lampung
Ayah Tiri Rudapaksa Siswi SMP di Mesuji hingga Mau Melahirkan
Perbuatan bejat ayah tiri pelaku rudapaksa siswi SMP di Mesuji itu diketahui saat gurunya curiga kondisi tubuh korban yang kian membesar.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung meringkus ayah tiri yang tega rudapaksa siswi SMP hingga mau melahirkan, karena ketahuan sudah hamil 9 bulan.
Pelaku rudapaksa sendiri adalah ayah tiri inisial RO (49) warga Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji. Sedangkan korbannya berinisial KA (12), merupakan siswi SMP di wilayah Mesuji.
"Untuk korbannya itu anak tiri dari pada pelaku (rudapaksa), yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ujar Kasat Reskrim Polres Mesuji Mesuji IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Minggu (9/10/2022).
Fajrian menjelaskan awal mula perbuatan bejat ayah tiri pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP itu diketahui saat gurunya mencurigai kondisi tubuh korban yang kian membesar.
Saat itu Ibu gurunya menanyai korban “Kenapa kok badan mu keliatan besar lalu dijawab oleh korban ngga papa bu," ujarnya menceritakan.
Baca juga: Siltap 53 Desa di Mesuji Lampung Terancam Tertunda Pembayarannya
Baca juga: Kapolres Mesuji Santuni Keluarga Penderita Kanker Testis di Mesuji
Karena guru tersebut merasa curiga keesokan harinya pada Jumat sekira pukul 11.30 WIB guru tersebut datang ke rumah korban.
Kedatangannya itu untuk menanyakan perihal perubahan fisik yang dialami anak didiknya.
"Saat itu guru tersebut menyarankan agar diperiksakan ke Puskesmas, lalu Ibu bersama korban pergi ke Puskesmas Sidang Iso Mukti untuk memeriksakannya," jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata korban dipastikan positif hamil sembilan bulan.
Mengetahui kondisi itu, lanjut Fajrian ibu korban langsung menanyakan ke korban dengan siapakah melakukan perbuatan suami istri hingga mengalami kehamilan.
“Kamu ngelakuin sama siapa apa kamu punya cowok?," ujarnya menirukan suara Ibu korban.
"Sama Ayah (Pelaku)," jawabannya menirukan suara korban.
Baca juga: Aparatur Pemkab Mesuji Gelar Bersih-bersih Masjid Agung dan Wisata Religi
Dijelaskannya dari percakapan tersebut korban mengaku telah melakukan perbuatan sebanyak dua kali.
Atas pengakuan korban, ibu korban langsung bergegas pulang ke rumah untuk menanyakan suaminya.
Benar saja, suaminya mengakui telah melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak dua kali.