Pemilu 2024
Bawaslu Bandar Lampung Investigasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
"Kami telah menerima surat dari Bawaslu Pesisir Barat melalui Bawaslu Provinsi Lampung, terkait dugaan ASN Kota Bandar Lampung
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Ia menjelaskan, Bawaslu bersama MenpanRB, Mendagri, dan BKN, Ketua KASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menandatangani komitmen sebagai bentuk Keputusan Bersama.
Yahnu berharap, kejadian ini dapat menjadi perhatian khusus bagi para Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menghadapi kontestasi Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024.
“Untuk Kota Bandar Lampung pun, kita sudah menyurati Wali Kota terkait dengan masalah netralitas ASN ini,"
"Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipatif/pencegahan,” tuntasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )