Berita Lampung

Seleksi JPTP Pemprov Lampung Masih Bergantung Asesor Luar Daerah

Kebergantungan itu karena Pemerintah Provinsi Lampung setempat belum memiliki Assessment Center (AC) terakreditasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Wartakota
Ilustrasi - Seleksi JPTP Pemerintah Provinsi Lampung masih tergantung asesor luar daerah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Lampung masih bergantung dengan asesor dari daerah lain.

Kebergantungan itu karena Pemerintah Provinsi Lampung setempat belum memiliki Assessment Center (AC) terakreditasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut dijelaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, Minggu (9/10/2022).

Adapun kata dia, asesor yang dirujuk dalam seleksi JPTP Pemerintah Provinsi Lampung ialah Assessment Center dari Jawa Tengah.

"Assessment Center kita (Lampung) belum punya," kata dia.

Baca juga: Pencuri Gasak Motor Pegawai Butik di Bandar Lampung, Saya Baru Kerja di Sini

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tak Buka Lowongan PPPK Tahun 2022

"Saat ini daerah yang kita jadikan rujukan dari Jateng (Jawa Tengah)," lanjut dia.

Asesor untuk diketahui memiliki arti tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh suatu lembaga untuk melakukan penilaian kompetensi perseorangan atau organisasi lain.

Pelibatan assesor terakreditasi tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Tujuannya untuk menjamin mutu atau kualitas hasil penilaian kompetensi dari lembaga penilaian kompetensi, serta untuk mencapai tujuan penilaian dan memenuhi kebutuhan pengguna (stakeholder).

Meiry Harika mengungkapkan alasan Lampung belum memiliki Assessment Center adalah karena keterbatasan prasarana pendukung.

"Karena butuh prasarana dan logistik pendukungnya seperti gedung hingga sumberdaya kerja dan manusia," kata dia.

Meski masih terkendala, ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung sudah menaruh fokus ke arah penghadiran Assessment Center tersebut.

"Sudah memulai proses, memang tidak bisa instan, ada tahapan nya," kata dia.

"Secara birokrasi kita juga perlu adanya izin dalam bentuk penyampaian pemaparan penghadiran Assessment Center ke pemerintah pusat," terus dia.

Di Lampung, tahapan JPTP Pemprov Lampung sebagaimana diketahui saat ini sudah dibuka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved