Berita Lampung
Seleksi JPTP Pemprov Lampung Masih Bergantung Asesor Luar Daerah
Kebergantungan itu karena Pemerintah Provinsi Lampung setempat belum memiliki Assessment Center (AC) terakreditasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tahapannya saat ini berada di penerimaan berkas hingga 17 Oktober nanti.
Kemudian dilanjut pada penilaian berkas pada 18 Oktober 2022.
Sementara, penilaian uji oleh tim assesor dilakukan pada 25-31 Oktober 2022.
Terdapat sembilan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bakal diisi dalam proses JPTP tersebut.
Kesembilan jabatan itu yakni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah,
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,
dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
Lalu ada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura,
Kepala Dinas Perkebunan,
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral,
Kepala Biro Administrasi Pembangunan,
Kepala Biro Perekonomian,
Dan Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek.
(Tribunlampung.co.id/Vincencius Soma Ferrer)