Berita Terkini Artis
Bisnis Rizky Billar Merugi Rp 400 Miliar Imbas KDRT terhadap Lesti Kejora
Imbas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, bisnis Artis Rizky Billar disebut merugi Rp 400 miliar.
Pasalnya, Adek Efril Manurung mengungkapkan bahwa Lesti hanya meminta izin melalui pesan Whatssapp kepada Rizky Billar.
Hal itu sangat disayangkan oleh pihak Rizky Billar.
Menurutnya, Lesti Kejora seharusnya meminta izin secara langsung kepada Rizky Billar untuk beribadah umroh, terlebih status mereka masih suami istri.
Pernyataan itu diungkapkan Adek Erfil Manurung saat disinggung rekan media apakah Rizky Billar mengetahui keberangkatan Lesti ke Tanah Suci.
“(Tahu) Yang jelas dia (Lesti) pamitan lewat WA,” ujar kuasa hukum Rizky Billar, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Senin (10/10/202).
Cara berpamitan Lesti itu dinilai Adek Erfil tidak elok.
Dikatakan Adek, seharusnya Lesti bertemu Rizky Billar untuk meminta izin apakah boleh untuk pergi beribadah umroh.
"Ya seharusnya istri yang benar itu dia datang ke rumah suaminya untuk pamitan apakah diizinkan untuk melaksanakan umrah atau tidak ini kan hanya WA," lanjut Adek Erfil.
"Apakah itu seorang istri yang baik? Itu masih sah lho, dia masih sah suaminya lho," lanjut Adek Erfil.
Adek Erfil pun mempertanyakan sikap Lesti yang hanya berpamitan melalui Whatssapp.
Ia menilai bahwa harga diri Rizky Billar kini seperti direndahkan oleh Lesti Kejora, yang sampai saat ini masih berstatus istri Rizky Billar.
"Apakah karena dia memiliki kekayaan, lalu seorang istri bisa sesuka hatinya hanya lewat WA, di mana harga diri suaminya? Nggak boleh seperti itu dong harus datang menghadap suaminya," ujar Adek Erfil.
Beberkan Kronologi Pertengkaran Billar-Lesti
Kuasa hukum Rizky Billar dengan tegas mengatakan bahwa, kliennya tak memiliki niat untuk sengaja menyakiti Lesti Kejora.
Hal tersebut diungkap hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung saat memaparkan kronologi versi mereka soal dugaan KDRT oleh Rizky Billar sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News Minggu (9/10/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Rizky-Billar-dan-Lesti-Kejora.jpg)