Eksklusif Kasus Kecelakaan di Lampung
Jalan Rusak dan Jalan Curam Jadi Faktor Penyebab Lakalantas di Lampung
Ada berbagai faktor penyebab lakalantas di Lampung, seperti jalan rusak dan jalan curam. Jajaran sering menemui akibat jalan rusak.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ada berbagai faktor penyebab lakalantas di Lampung.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung AKBP Alsyahendra menjelaskan penyebab lakalantas di Lampung mulai dari kelalaian pengendara atau faktor orang, faktor kendaraan, hingga faktor jalan.
"Kalau penyebab ini bisa karena faktor orang, kendaraan, atau juga jalan. Misal berkendara sambil nelepon sehingga tidak konsentrasi, terjadilah kecelakaan. Atau lampu sen kendaran gak hidup, pas puter balik atau belok ditabrak dari belakang. Atau bisa juga karena jalan rusak berlubang sehingga pengendara bisa saja menghindari lubang terus ditabrak pengendara dari arah berlawanan," bebernya.
Wakil Direktur Lalulintas (Wadir Lantas) Polda Lampung AKBP Muhammad Ali ikut mengungkapkan jika salah satu faktor penyebab kecelakaan yakni jalan.
Ia mengungkapkan, jajarannya sering menemui kasus laka lantas akibat jalan rusak yang berlubang.
Baca juga: 469 Orang Tewas di Jalan, 1.287 Kasus Lakalantas Sepanjang 2022 di Lampung
Baca juga: Oknum Guru SD Berbuat Asusila Kepada Muridnya di Way Kanan, Korbannya 5 Orang
"Iya karena jalan rusak itu kadang pengendara itu kaget dan berusaha mengindari lubang. Kemudian dari arah berlawanan ada pengendara lain sehingga kecelakaan tak terelakkan," kata Muhammad Ali.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan kasus laka di jalan yang curam dan bergelombang.
Alsyahendra menambahkan, baru-baru ini pihaknya mendapat laporan kasus kecelakaan karena faktor jalan.
"Ya, kemarin itu ada kecelakaan di Tulangbawang dan Lamsel karena dua hal ini. Paling banyak karena jalan rusak dan jalan curam," kata dia.
Pihaknya saat ini telah meminta jajaran Polres di Kabupaten/Kota agar melakukan pemetaan titik-titik jalan yang rawan menjadi penyebab kecelakaan.
"Saat ini seluruh polres sedang kami mintakan untuk melakukan pemetaan titik rawan laka. Jalan curam dan jalan rusak yang menjadi area black spot," kata dia.
469 Orang Tewas di Jalan
Sebanyak 1.287 kasus lakalantas (kecelakaan lalu lintas) terjadi di Lampung sejak Januari-Agustus 2022.
Dari ribuan kasus lakalantas itu, total korban 2.376 orang.
Dari 2.376 korban lakalantas itu, sebanyak 469 orang di antaranya meninggal dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Jalan-rusak-dan-jalan-curam-jadi-faktor-penyebab-lakalantas-di-Lampung.jpg)