Berita Lampung
Polres Lampung Barat Imbau Masyarakat Pastikan Informasi saat Transaksi Online
Kompol Ery memberi pesan, agar selalu menggali informasi lawan transaksinya terlebih dahulu jika ingin bertransaksi melalui media sosial.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan via media sosial dan online.
Diketahui, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat berhasil mengamankan pelaku tindak penipuan melalui aplikasi WhatsApp di Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Jumat (7/10/2022)
Atas peristiwa tersebut, Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat ingin melakukan transaksi online.
“Paling penting tingkatkan kewaspadaan dan cek dulu,” kata Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri mewakili Kapolres Lampung Barat, Senin (10/10/2022).
“Berhati-hatilah jika ingin melakukan transaksi online,” katanya lagi.
Baca juga: Antisipasi Banjir dan Puting Beliung, Polres Pringsewu Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana
Baca juga: Pria di Lampung Barat Beli Minuman Pakai Uang Palsu, Pemilik Warung Lapor Polisi
Kompol Ery memberi pesan, agar selalu menggali informasi lawan transaksinya terlebih dahulu jika ingin bertransaksi melalui media sosial.
"Pastikan orang atau toko online tersebut bisa dipercaya dan memang sudah banyak testimoni positif dari pengguna internet lainnya,"
“Cek dulu apakah itu orang atau toko online yang benar-benar ada atau memang hanya ingin menipu,”
“Cari informasi dahulu dan jangan asal main langsung transfer,” terusnya.
Kompol Ery juga mengimbau masyarakat agar selalu mengecek atau menggali informasi terlebih dahulu ketika mendapatkan pesan dari seseorang yang belum dikenal.
"Biasanya penipu akan mengirim pesan dengan berpura-pura menjadi kawan atau keluarga terdekat lalu tiba-tiba meminta uang," ungkapnya.
Jika memang masyarakat ada yang mendapati kejadian tersebut, diharuskan untuk dicek dahulu apakah benar orang tersebut kawan atau keluarga kita.
Baca juga: Rokok Tanpa Cukai Laris Manis di Lampung Utara, Harga Rp 10 Ribu-15 Ribu per Bungkus
Baca juga: Tempat Wisata Hits di Lampung, Sensasi Kemah di Aman Jernih Kabin
Pastikan bahwa orang tersebut merupakan orang yang benar-benar mempunyai hubungan.
“Jika mendapat pesan mencurigakan yang mengaku sebagai rekan atau keluarga untuk meminjam uang jangan langsung percaya,” kata Kompol Ery.
“Kita cek dulu apakah orang tersebut memang benar rekan atau keluarga kita,” tambahnya.
“Hubungi rekan dan keluarga kita tersebut dan pastikan bahwa itu mereka apa bukan,” lanjutnya.
Jika kedapatan orang tersebut hanya mengaku-ngaku, Kompol Ery menyarankan untuk tidak meladeni pesan tersebut.
"Atau bisa langsung melapor ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan terhadap tindak penipuan yang akan dilakukan penipu," bebernya..
Diketahui, kasus penipuan lewat aplikasi WhatsApp di Kecamatan Way Tenong kemarin merupakan kasus yang pelaku AA (21) mengaku sebagai paman korban VS (24).
Pelaku AA saat itu meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp 5 juta kepada korban VS yang saat itu langsung percaya bahwa pelaku AA memang pamannya.
Pelaku AA juga berkata bahwa ingin meminjam uang tersebut untuk membeli mobil dan korban VS akan dibagi keuntungannya sebesar Rp 2 juta.
Akhirnya korban VS baru merasa curiga ketika pelaku AA meminta untuk dikirimkan uang kembali dan menemukan fakta bahwa pelaku bukanlah pamannya.
Dari situ korban VS langsung melapor polisi dan sekarang pelaku AA telah berhasil ditangkap diamankan di kantor polisi.
Kompol Ery mengatakan bahwa saat ini perkara kasus tersebut sudah dilanjutkan dan sudah diproses.
“Ya, saat ini perkaranya sudah lanjut dan kami juga sudah memprosesnya,” tutup Kompol Ery.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)